Untuk kategori bawah atau petarung yang baru menandatangani kontrak di UFC, biasanya mendapat gaji kisaran US$10 ribu atau setara dengan Rp 151,5 juta hingga US$ 30 ribu atau Rp 454,6 juta.
Setelah beberapa kali menang dan memiliki reputasi di octagon atau menjadi pelopor dalam permainan, petarung bisa mendapatkan kontrak yang jauh lebih baik dan 'naik kasta' ke kategori menengah.
Selain itu, penentuan bayaran juga bisa dipengaruhi popularitas petarung dan hasil terkini.
Pada kategori menengah ini petarung bisa mendapatkan upah di kisaran US$80 ribu (Rp 1,2 miliar) hingga US$250 ribu (Rp 3,7 miliar) per pertarungan.
Sementara itu, petarung yang bisa menyabet sabuk juara dan memiliki basis penggemar yang besar menerima kontrak atau bayaran terbaik.
Kategori atas bayaran petarung ini berkisar pada angka US$500 ribu (Rp 7,5 miliar) hingga US$3 juta (Rp 45,4 miliar).
Di luar bayaran per pertarungan, petarung UFC bisa mendapatkan bayaran lewat bonus berupa dua kali lipat gaji pokok atau berdasarkan jumlah pay per view (PPV) penonton yang menyaksikan duel tersebut.
(redaksi)