POJOKNEGERI.COM - Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda, Anis Siswantini, memastikan kesiapan tim Satpol PP dalam menjaga ketertiban menjelang pemilihan umum.
Menanggapi permintaan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait masa tenang, Anis menyampaikan himbauan kepada partai politik, calon legislatif, DPD kota, DPR provinsi, hingga tim sukses calon presiden untuk mentaati aturan dengan menertibkan alat peraga kampanye sendiri.
"Kemarin saya sudah sampaikan himbauan kepada parpol, caleg, DPD kota, DPD Provinsi hingga RI, timses capres sebelum ditertibkan mohon ditertibkan mandiri. Karena setelah jam 00.00 kami beserta bawaslu, panwascam, PKD, TNI Polri akan gerak tertibkan algaka dalam bentuk baliho, banner, pamflet, yang dipasang baik dipinggir jalan protokol mau pun gang-gang masyarakat," kata Anis Minggu (11/2/2024).
Ia menambahkan bahwa ini merupakan langkah untuk menciptakan kota yang bersih dan tertib sesuai dengan aturan.
Anis juga mengimbau para kontestan pemilu agar secara mandiri menertibkan alat peraga kampanye mereka. Hanya 160 personel Satpol PP yang akan dilibatkan dalam operasi penertiban, tetapi mereka berkolaborasi dengan DLH Dishub yang menyediakan crane untuk memasang baliho di tempat tinggi.
"Kesehatan dan keselamatan menjadi yang utama," tegasnya
Sementara itu, Abdul Muin, Ketua Bawaslu Kota Samarinda, memberikan klarifikasi terkait penanganan limbah alat peraga kampanye (algaka).