"Dengan ini maka realisasi penerimaan pajak daerah bisa mencapai target," paparnya.
Selain penerimaan pajak daerah, Bapenda Kaltim juga bakal mengotimalkan penerimaan retribusi daerah.
Pemprov Kaltim memiliki 18 perangkat daerah pemungut retribusi, ini lah yang nantinya akan dimaksimalkan.
"Pajak dan retribusi merupakan instrumen fiskal yang memiliki peran penting di dalam pembangunan pengelolaan keuangan negara yang mampu memutar roda pemerintahan, roda pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan umum yang pada akhirnya bisa meningkatkan kualitas pelayanan," jabarnya.
"Kita harus bisa mengeksplorasi retribusi apa saja yang bisa ditarik sebagai penerimaan," ujar Ismiati.
(redaksi)