“Pak Presiden juga sudah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN. Pada hari ini telah terbit Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN,” kata Mensesneg Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Atas permohonan tersebut, Pratikno menyampaikan pada hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan dengan hormat dua jajaran petinggi OIKN tersebut.
“Nah pada hari ini, telah terbit keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang sebagai Kepala OIKN, dan juga bapak Dhony Rahardjoe sebagai kepala wakil OIKN,” ujarnya.
Presiden Jokowi juga mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono sebagai PLT Kepala OIKN.
Sementara itu, Presiden Jokowi juga mengangkat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni sebagai PLT Wakil Kepala OIKN.
“Pak Presiden berharap agar status PLT ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya dengan visi semula,” pungkas Pratikno.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Negara Jakarta, pada Kamis, 10 Maret 2022.
(*)