Bahlil Curigai Singapura Jual Kembali LNG Indonesia ke Negara Lain

00:00 / 04:32 1×
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia Foto: Dok. Pojoknegeri
Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

POJOKNEGERI.com – Pemerintah Indonesia mulai menyoroti pemanfaatan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) yang selama ini diekspor ke Singapura.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menduga Singapura tidak menggunakan seluruh pasokan LNG dari Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya.

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

Bahlil mencurigai sebagian gas tersebut justru masuk ke aktivitas perdagangan internasional atau trading, kemudian dijual kembali ke negara lain.

Dugaan ini muncul di tengah pembahasan pemerintah mengenai pengaturan ekspor gas dan pemenuhan kebutuhan energi domestik.

“Kita harus memprioritaskan kepentingan domestik kita, tapi kalau domestik kita sudah cukup, saya pikir kita harus juga mengirim ekspor ke negara lain,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Singapura Diduga Jual Kembali LNG Indonesia

Bahlil mengungkapkan Indonesia memasok gas ke Singapura melalui ekspor LNG dan gas pipa. Dalam keterangannya, ia menyebut pengiriman LNG mencapai 148 kargo atau setara 1.480 MMSCFD.

Menurut Bahlil, tidak seluruh LNG tersebut kemungkinan berakhir sebagai konsumsi energi masyarakat maupun industri Singapura.

Ia menduga sebagian pasokan dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan melalui perdagangan kembali ke negara lain.

“148 kargo itu setara dengan 1.480 MM. Itu yang kita kirim. Tapi keyakinan saya bahwa pengiriman 148 kargo itu tidak semuanya itu dipakai untuk kepentingan Singapura, tapi sebagian dijadikan sebagai trading, untuk kemudian diekspor lagi ke negara lain. Tapi ada sebagian pasti untuk konsumsi mereka,” ujar Bahlil.

Meski menyampaikan dugaan tersebut, pemerintah belum mengambil keputusan untuk menghentikan atau memangkas ekspor LNG ke Singapura.

Bahlil menilai pasokan gas dalam negeri saat ini masih mencukupi sehingga ekspor tetap dapat berjalan.

Pengurangan Ekspor Gas Pipa Diklaim Tidak Langgar Kontrak

Selain LNG, pemerintah juga mengatur kembali volume ekspor gas melalui jaringan pipa menuju Singapura.

Bahlil menyebut total kontrak ekspor gas pipa mencapai 409,55 MMSCFD dengan pasokan yang berasal dari wilayah Laut Natuna dan Sumatera.

Dari total volume tersebut, pemerintah melakukan pengurangan sekitar 31 MMSCFD atau kurang lebih 8 persen.

Bahlil memastikan kebijakan itu tidak melanggar kesepakatan dengan Singapura karena pemerintah masih memenuhi batas minimum penyaluran gas sebagaimana tercantum dalam kontrak.

“Nah, sekarang ini kan yang kita lakukan pemotongan sebagian itu kan adalah 31 MM dari total 409 MM dari kontrak yang ada. Dengan yang ada itu, kita belum melanggar kontrak karena ada batas minimum, kan? Batas minimum itu belum kita lampaui. Jadi nggak ada masalah, ya,” terangnya.

(*)

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif
Pojoknegeri
Redaksi Pojoknegeri

Tim redaksi Pojoknegeri menyajikan berita independen dan berimbang untuk Indonesia.

Lihat Semua Artikel
Bagikan berita ini: Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram