Nawawi menyebutkan apakah konsepsi pembagian komponen seperti itu sudah cukup baik atau seperti apa, tetapi dalam pembangunan IKN ini, KPK belum sampai ke arah audit anggaran.
Namun KPK lebih mengarah pada pengawasan agar tidak terjadi tindak pindana korupsi dengan anggaran besar yang telah digelontorkan untuk pembangunan IKN.
"Untuk audit bukan ranah KPK, tetapi BPK. KPK sepenuhnya monitoring melakukan kajian apakah pantas untuk tetap dipertahankan," katanya.
Ia mengaraka biasanya untuk penadatanganan MoU dengan kementerian lembaga biasanya setahun hingga dia tahun atau dapat diperpanjang lagi nantinya.
"Nanti di dalamnya ada pertukaran informasi dan lain sebagainya arahnya pencegahannya pada pencegahan," pungkasnya.
(*)