
POJOKNEGERI.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Samarinda menyampaikan aspirasi terkait penataan aktivitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Polder Air Hitam, Samarinda.
PMII mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menyiapkan lokasi berjualan yang jelas, legal, dan mampu mengakomodasi kebutuhan para pelaku UMKM.
Aspirasi tersebut PMII sampaikan dalam audiensi resmi yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Samarinda, Kamis (29/1/2026).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memimpin langsung audiensi tersebut bersama sejumlah pejabat terkait.
Aspirasi Hasil Diskusi dengan Pedagang
Ketua PC PMII Samarinda, Taufikuddin, menjelaskan bahwa aspirasi ini merupakan hasil diskusi dan penyerapan aspirasi dari para pelaku UMKM yang selama ini beraktivitas di kawasan Polder Air Hitam.
Menurutnya, para pedagang membutuhkan kepastian lokasi usaha agar dapat menjalankan aktivitas ekonomi secara berkelanjutan tanpa kekhawatiran penertiban.
PMII menilai bahwa keberadaan UMKM di kawasan tersebut memiliki nilai ekonomi sekaligus sosial bagi masyarakat sekitar.
Namun, tanpa penataan yang jelas, aktivitas perdagangan berpotensi menimbulkan persoalan tata ruang, kebersihan, dan ketertiban.
“PMII memahami bahwa aktivitas berdagang harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena itu, kami berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi berupa tempat berjualan yang legal dan layak bagi pelaku UMKM,” ujar Taufikuddin.
Tekankan Kebersihan dan Ketertiban Kawasan
Selain soal legalitas tempat usaha, PMII juga menekankan pentingnya komitmen pedagang dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan Polder Air Hitam.
PMII mengusulkan agar setiap pelaku UMKM wajib menyediakan sarana kebersihan secara mandiri sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan.
PMII menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kualitas kawasan Polder Air Hitam sebagai ruang publik dan kawasan resapan air, sehingga aktivitas ekonomi dapat berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan.
Pemkot Miliki Master Plan Penataan
Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan bahwa Pemkot Samarinda telah memiliki master plan penataan kawasan Polder Air Hitam secara menyeluruh.
Namun, pelaksanaan rencana tersebut masih menghadapi kendala keterbatasan anggaran daerah.
“Master plan penataan kawasan sudah tersedia, tetapi realisasinya masih menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” jelas Andi Harun.
Meski demikian, Pemkot Samarinda berkomitmen menyiapkan langkah-langkah sementara untuk mengakomodasi aktivitas pedagang kaki lima agar tetap dapat berjualan sambil menunggu pelaksanaan penataan kawasan secara menyeluruh.
Pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kualitas dan keamanan produk, khususnya makanan, yang dijual oleh pelaku UMKM.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Samarinda membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat guna menyeimbangkan penataan kota dengan keberlangsungan ekonomi pelaku UMKM. (*)
