"Tidak bisa kurang dan tidak bisa lebih," imbuhnya.
Meski begitu, dikatakannya bahwa anggaran Pro Bebaya pada 2022 nanti baru hanya dapat diajukan sebanyak Rp 100 juta saja oleh masing-masing RT. Sementara untuk kenaikan hingga Rp 300 juta, baru dapat dianggarkan pada 2023 mendatang.
Hal tersebut dinilai Andi Harun lantaran adanya tanggung jawab recofusing anggaran oleh Pemerintah Daerah dalam penyelesaian pandemi COVID-19 sesuai amanat Pemerintah Pusat.
Selain itu, realisasi anggaran nantinya akan dibagi menjadi dua tahap. Sebanyak Rp 75 juta dapat diajukan pada APBD Murni 2022 dan Rp 25 juta sisanya dapat diajukan pada APBD-P 2022.
"APBD kita masih terhitung pas-pasan. Kami masih sangat tidak mungkin menganggarkan pro bebaya (Rp 300 juta) pada 2022. Ada kewajiban kita merecofusing 20 persen, dan itu benar-benar menyita anggaran. Restoran mau kita tarik retribusinya, tapi memohon-mohon pencicilan," lanjutnya.
Meski program Pro Bebaya sempat terkendala, mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu lantang menyebut bahwa janji dirinya selama kampanye demi menjadi kepala daerah perlahan sudah ditunaikan.