POJOKNEGERI.COM - Aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik putra Cendana, Tommy Soeharto disita Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Jumat (5/11/2021).
Tak ada perlawanan dalam penyitaan aset Tommy Soeharto oleh Satgas BLBI itu.
Aset yang disita dari Tommy Soeharto itu ialah lahan seluas 124 hektar di Kawasan Industri Mandala Putra, Karawang, Jawa Barat.
Ditotal, aset itu senilai dengan Rp600 miliar.
Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) kepada awak media membenarkan adanya penyitaan aset Tommy Soeharto itu.
"Benar, hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektar di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya," ujarnya Jumat hari ini.
Perihal penyitaan itu dilakukan pemerintah, karena lahan itulah yang dijadikan jaminan oleh Tommy Soeharto dalam utang kepada pemerintah.
"Kami punya dokumen untuk melakukan itu. Hal lain akan disampaikan minggu depan," lanjut Mahfud MD.
Diketahui perusahaan milik Tommy Soeharto, Timur Putra Nasional mendapatkan kucuran dana dari pemerintah.
Saat itu, pinjaman diberikan pemerintah melalui Bank Bumi Daya yang sekarang menjadi Bank Mandiri.
Background PT TPN
Penyitaan aset Tommy Soeharto oleh Satgas BLBI tak lepas dari peran Tommy sebagai pengurus dari PT Timor Putra Nasional (TPN).
Untuk masuk ke persoalan itu, flash back harus dilakukan pada 1996, dua tahun sebelum krisis moneter 1998 terjadi.
PT TPN saat itu adalah produsen mobil nasional yang operasional mulai 1996 hingga tahun 2000.
TPN pertama kali dibentuk melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 1996 tentang Pembangunan Industri Mobil Nasional.
Secara kebetulan, perusahaan milik Tommy Soeharto lah yang sukses ditunjuk pemerintah untuk menangani protek mobil nasional di era Presiden Soeharto kala itu.
Dalam proses pemenuhan mobil nasional itu, PT TPN jalin kerja sama dengan Kia Motors untuk mengimpor sepenuhnya mobil-mobil Kia yang dirakit di Korea Selatan.
Timor S515 adalah produk pertama yang diluncurkan pada 8 Juli 1996 di Jakarta.
Kemunculan PT TPN juga tak lepas dari persoalan.
Saat itu, muncul protes dari kalangan produsen mobil lainnya.
Mereka menilai pemerintah Indonesia tak adil dengan produsen mobil asing di Indonesia.
Diketahui, dalam Inpres itu, ada sejumlah kemudahan yang didapatkan PT TPN. Salah satunya adalah fasilitas pembebasan PPnBM, pajak yang berkontribusi besar pada tingginya harga mobil di Indonesia.
Adanya fasiltas itu membuat harga jual mobil dari PT TPN, bisa lebih murah.
Pasaran mobil sedan saat itu ada di harga Rp 70 jutaan, tetapi PT TPN mampu menjual mobnas hanya di angka Rp 35 jutaan.
Efeknya, pada tahun pertamanya, Timor berhasil menduduki peringkat 6 besar penjualan mobil di Indonesia periode 1997.
Timor berhasil menjual sebanyak 19.417 unit, lebih besar dari Nissan yang hanya menjual 9.037 unit.
(redaksi)