POJOKNEGERI.COM - Pada Jumat (20/8/2021), Pemkot Samarinda secara resmi menerima kembali aset tanah dan bangunan kantor DPD II Golkar Samarinda di Jalan Dahlia.
Pengembalian aset pemerintah ini disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun atas kesadaran dan kesepakatan pengurus partai Golkar.
"Kami berterimakasih kepada pengurus Golkar Samarinda karena telah mengakui dan mengembalikan tanah dan bangunan Golkar Samarinda," ujar wali kota saat menggelar konferensi pers di Anjungan Karanmumus.
Prosesi penyerahan aset kini telah ditangani langsung oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.
"Sekarang sudah ditangani oleh BPKAD," imbuhnya.
Orang nomor satu Kota Samarinda itu mengapresiasi jalannya pengosongan gedung yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Samarinda.
"Pelaksanaannya penuh kekeluargaan dan kondusif," ucapnya.
Andi Harun menambahkan, pihaknya juga memberi kelonggaran waktu kepada pengurus Golkar untuk mengeluarkan sisa barang yang masih berada di dalam gedung.
"Kami menerima permintaan teman-teman tadi untuk memberi waktu 1 minggu untuk mengosongkan sisa barang secara mandiri," ungkapnya.
"Kegiatan pengosongan hari ini juga ditegaskan Andi Harun bukan proses penyegelan. Sebab aset tersebut diserahkan secara sukarela kepada Pemkot Samarinda.
"Hari ini bukan penyegelan. Kami tadi ucapkan terimakasih, teman-teman Golkar sudah menyerahkan aset yang secara hukum milik pemerintah Kota Samarinda. Kami apresiasi itu," pungkasnya.
Lebih lanjut, Andi Harun didampingi Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin dan Asisten III Pemkot Samarinda Ali Fitri menyambut baik keinginan pengurus DPD II Golkar Samarinda untuk membeli aset lahan milik Pemkot Samarinda yang saat ini berdiri Gedung Sekretariat DPD II Golkar Samarinda di Jalan Dahlia.
Andi Harun membenarkan bahwa dirinya telah menerima surat permohonan dari pengurus DPD II Golkar Samarinda beberapa waktu yang lalu.
"3 jam yang lalu (saat konferensi pers) saya sudah baca suratnya. Yang berisi Golkar ingin membeli lahan tersebut. Kami sangat menghargai, Senin kami akan balas surat tersebut," ujar Andi Harun di dalam konferensi persnya, Jumat (20/8/2021).
Pihaknya akan lebih dulu mengkaji permohonan pembelian aset untuk nantinya jika dinilai bisa maka Pemkot Samarinda akan melanjutkan ke tahap lelang.
"Kami akan mengkaji terhadap penawaran ini. Setelah dinilai kami akan buka opsi sistem lelangnya. Aset bergerak maupun tidak bergerak secara hukum harus melalui tahap lelang. Kami akan juga membangun komunikasi dengan DPRD Kota Samarinda," tuturnya.
AH sapaannya menjelaskan, permohonan pembelian aset yang diajukan pengurus DPD II Golkar Samarinda merupakan mekanisme yang terpisah dari proses pengembalian aset pemerintah yang hari ini dilakukan.
"Opsi pembelian itu hal yang terpisah. Ada mekanismenya tersendiri. Kami mengapresiasi hal tersebut, sehingga pelaksanaan kegiatan hari ini kondusif," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Lasila Wakil Ketua Bidang Hukum DPD II Golkar Samarinda membenarkan bahwa pihaknya ingin melakukan kesepakatan bersama Pemkot Samarinda terkait permohonan membeli lahan.
"Sebetulnya kesepakatan ini kami mau buat, bahwa kami serahkan sementara ke Pemkot," ujarnya.
Lasila menegaskan, bahwa pengosongan gedung yang hari ini dilakukan oleh Satpol-PP Samarinda merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak.
"Gak ada penyegelan atau apa. Ini kesepakatan. Intinya itu. Seminggu ini kita harus bersih-bersih," jelasnya.
Ditanya apakah ada pilihan tempat sementara untuk sekretariat DPD Golkar Samarinda, Lasila menyebut belum mengetahui secara pasti.
"Belum tahu saya tidak bisa jawab itu. Tapi kami ada persiapan sudah. Untuk sementara kami akan cari tempat lain sambil koordinasi dengan DPP," pungkasnya.
(redaksi)