Rudy Mas'ud-Seno Aji telah mengantongi dukungan 16 kursi, yaitu dari PKB 6 kursi, PAN 4 kursi, PKS 4 kursi dan 2 Nasdem.
Jumlah kini semakin ‘gemuk’ menjadi 41 kursi setelah Golkar dengan 15 kursi serta Gerindra yang punya 10 kursi menyatakan dukungan untuk kedua kadernya ini.
Prasyarat di Pilgub sendiri perlu minimal 20 persen dukungan partai pemilik kursi di DPRD Kaltim periode 2024-2029.
Terdapat total 55 kursi di DPRD Kaltim, sehingga untuk mendaftar pada pilgub perlu paling sedikit didukung partai atau gabungan partai dengan dengan jumlah keterwakilan 11 kursi.
Parpol yang tersisa kini hanya PDIP dengan 9 kursi, PPP dan Demokrat masing–masing 2 kursi yang sampai saat ini belum menyatakan kemana arah dukungannya.
(*)