"Untuk anggaran belanja dialokasikan sebesar Rp14,46 triliun, direncanakan untuk belanja skpd dalam upaya untuk pencapaian target daerah sesuai rpjmd 2019-2023," paparnya.
Selain itu Riza menjelaskqn, untuk pembiayaan daerah dialokasikan Rp2,44 triliun untuk menutupi defisit anggaran.
"Pada sisi pengeluaran pembiayaan dialokasikan Rp236,62 miliar untuk penyertaan modal," tegasnya.
Sementara itu, Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim, memaparkan setelah kesepakatan perubahan KUA PPAS, akan dilanjutkan dengan pembahasan nota keuangan dan raperda APBD perubahan 2022.
"Kita lihat dealnya nanti, kita liat notanya akan disampaikan secepatnya," katanya.
(adv/diskominfokaltim)