POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA – Dinas Perhubungan Samarinda, Polresta Samarinda, Satpol PP Samarinda menggelar razia di sejumlah ruas jalan untuk menertibkan juru parkir (jukir) liar yang kerap menjadi keresahan warga Kota Tepian pada, Senin (12/8/2024).
Razia ini juga bentuk respon kasus jukir liar yang viral beberapa waktu lalu, karena merusak mobil masyarakat di Jalan Wahid Hasyim I, Samarinda
Razia yang berlangsung hingga Selasa (13/8/2024) dini hari itu, berhasil menciduk 32 juru parkir liar yang kesemua langsung digelang ke Mapolresta Samarinda.
Dijelaskan Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu kalau tindakan ini juga sejalur dengan visi Kota Tepian di waktu mendatang. Yakni Samarinda Bebas Jukir Liar.
“Pertama malam ini adalah tindak lanjut berita viral terkait dengan pecah kaca mobil. Ini menjadi perhatian penting bagi kita. Ini juga terkait program Pemkot yang akan deklarasi, Samarinda Bebas Jukir Liar,” sebut Manalu, dini hari tadi.
Dengan visi tersebut, Manalu menegaskan ke depannya kalau pembayaran parkir akan dilakukan secara non tunai. Bahkan hingga ke daerah pinggiran jalan. Oleh sebab itu, penting rasanya agar para jukir liar saat ini ditertibkan dan dilakukan pembinaan oleh Dishub Samarinda.