POJOKNEGERI.COM - Sering terjadinya antrean panjang di setiap stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) yang ada di Kota Samarinda membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengeluarkan surat edaran Nomor 500.11.1/893/100.05.
Surat tersebut memberikan imbauan agar penjualan BBM pertalite dialihkan ke malam hari di seluruh SPBU Kota Samarinda. Tujuan utamanya adalah mengurangi kemacetan dan mencegah kebakaran pertamini.
Namun setelah dikeluarkan surat edaran tersebut masih banyak antrean yang terjadi di SPBU masih banyak para pengetap yang melakukan penjualan ilegal.
Merespon kejadian tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun angkat bicara menanggapi jam operasional, bahwa keputusan ini bukan semata-mata dari pemerintah kota saja.
“Kalau dari sisi pemerintah, jika memang ada masalah kita siap evaluasi, tapi saya minta kalian juga mengejar Pertamina, karena mereka yang bisa langsung menindak, mengatur tata regulasi tata niaga BBM dengan SPBU,” kata Andi Harun saat ditemui pada selasa (12/12/2023) sore.
Ia menyoroti insiden kebakaran pom mini yang beberapa kali terjadi. Ia menilai bahwa pemerintah selalu menjadi sorotan dalam kasus tersebut, padahal distribusi BBM dari SPBU adalah tanggung jawab Pertamina.