Terpisah, Direskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan Briptu HS ditangkap terkait kepemilikan pertambangan emas ilegal di kawasan Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan Kaltara.
"Benar, anggota Polri. Ditangkap karena kepemilikan tambang ilegal," tambahnya.
AKBP Hendy menambahkan kalau jajarannya masih melakukan rangkaian penyelidikan dan belum bisa menyampaikan secara detail terkait pelanggaran yang dilakukan Briptu HS.
"Nanti kami sampaikan di pers rilis, masih dalam penyelidikan," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)