Dalam prosesnya, para anggota dewan itu nantinya akan membuat laporan tertulis perihal hal-hal berkaitan dengan reses yang dilakukan.
Termasuk dalam laporan tertulis itu, adalah usulan dan aspirasi dari warga.
"Kemudian akan diteruskan ke pembahasan rancangan kerja daerah di Musrenbang Samarinda," ujarnya.
(advertorial)