Sistem parkir digital ini akan meminimalisir kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir yang selama ini masih menggunakan karcis cetakan manual yang bisa dipalsukan. Dengan adanya teknologi parkir digital, pendapatan dari sektor parkir bisa lebih terpantau dan terkelola dengan baik.
“Dulu, pendapatan parkir kita hanya sekitar 5 hingga 6 miliar rupiah per tahun. Padahal, potensinya jauh lebih besar. Dengan 604 kendaraan yang terdata, baik roda dua maupun roda empat, jika diparkirkan sekali sehari saja, kita bisa mendapatkan sekitar 500 miliar rupiah per tahun. Angka ini bisa meningkat signifikan dengan penerapan sistem parkir digital,” jelasnya.
Andi Harun juga memaparkan bahwa salah satu fokus utama dalam transformasi parkir digital adalah pemberdayaan juru parkir (jukir) yang selama ini bekerja dengan sistem manual. Dengan penerapan sistem e-parking, para jukir akan diberikan pelatihan dan diberdayakan untuk beradaptasi dengan teknologi baru, sehingga dapat memperoleh penghasilan yang lebih layak dan lebih terjamin.
“Harapan kami, jukir yang selama ini bekerja dengan cara tradisional, akan beralih ke sistem parkir digital. Mereka akan diberdayakan dengan pelatihan dan diberi penghasilan yang lebih baik. Kita ingin penghasilan mereka naik, minimal setara dengan Upah Minimum Kota (UMK), yang saat ini sekitar 3.500.000 rupiah,” ungkapnya
Andi Harun mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan penuh untuk meningkatkan kualitas kehidupan para jukir, yang sebelumnya hanya mengandalkan pendapatan dari karcis parkir yang rawan penyelewengan. Di masa depan, mereka akan menjadi bagian dari sistem yang lebih transparan dan efisien, di mana penghasilan mereka akan lebih terjamin.
“Kita akan bekerja sama dengan sektor swasta dan masyarakat untuk membuat kantong parkir, karena yang boleh dikelola oleh pemerintah hanya parkir di tepi jalan umum. Sementara itu, parkir di tempat-tempat khusus atau kantong parkir bisa dikelola oleh swasta atau masyarakat,” pungkasnya.
(tim redaksi)