POJOKNEGERI.COM - Wali Kota Samarinda, Andi Harun menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda dalam masa persidangan II tahun 2024 membahas tentang persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda untuk periode 2025-2045.
Dilaksanakan di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat Samarind, pada Rabu (3/6/2024).
Andi Harun mengatakan bahwa rapat ini merupakan langkah dalam menyusun visi Kota Samarinda sebagai pusat peradaban berbasis perdagangan dan jasa yang maju dan berkelanjutan.
"Sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda memiliki potensi besar sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi regional,"kata Andi Harun.
Ia mengatakan perekonomian kota Samarinda yang saat ini dititikberatkan pada sektor perdagangan dan jasa, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas terhadap sektor-sektor ekonomi potensial lainnya, seperti pariwisata dan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).
"Samarinda sebagai bagian dari Tri-City bersama Balikpapan dan Nusantara, sedang menggarap konsep Smart and Sustainable City untuk menjadikan wilayah ini sebagai pusat ekonomi baru berbasis kluster ekonomi masa depan," ujar Andi Harun.
Ia juga menekankan pentingnya transformasi sektor energi dari pertambangan, minyak, dan gas menuju energi terbarukan, rendah karbon, dan berkelanjutan sebagai langkah strategis untuk menjaga kestabilan perekonomian.