3. Wakil Ketua DPW Partai Ummat Sumatera Barat, HM Tauhid
Sebelumnya, Wakil Ketua DPW Partai Ummat Sumatera Barat HM Tauhid juga menyatakan mundur dari kepengurusan Partai Ummat.
Tauhid mengundurkan diri sehari setelah Agung Mozin, loyalis Amien Rais dan salah satu pendiri Partai Ummat yang menyatakan pengunduran diri.
Pengunduran Tauhid di Partai Ummat dikonfirmasi oleh Agung Mozin.
Agung turut membagikan salinan surat pengunduran diri Tauhid di Partai berlogo bintang emas itu.
Surat pengunduran diri itu tertulis tanggal 27 Agustus 2021 dan dibubuhi tanda tangan di atas materai dan ditujukan kepada Ketua DPW Partai Ummat Sumatera Barat.
"Karena ikut berkhidmatnya saya dalam Partai Ummat ini salah satunya atas seruan dakwah beliau, bersama ini saya H.M. Tauhid Wakil Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Sumatera Barat menyatakan berhenti sebagai pengurus dan anggota Partai Ummat," tulis Tauhid dalam surat pengunduran diri yang ditulis Jumat (27/8/2021).
Alasan Tauhid mundur dari partai itu, ia mengaku prihatin atas mundurnya Agung Mozin sebagai tokoh sentral dan penggagas pendirian partai dan mengajak banyak orang untuk bergabung di partai ini.
Tauhid juga merasa prihatin atas dinamika internal partai yang menurutnya banyak terjadi sekat-sekat informasi dan komunikasi.
"Komunikasi elitis yang tidak mengedepankan akhlakul karimah, serta praktik feodalisme dan dinasti politik," ujarnya.
Dalam surat pengunduran dirinya, Tauhid turut menyinggung respons Sekretaris Syuro Partai Ummat, Ansufri Idrus Sambo.
Menurutnya, Sambo berperan dalam memutuskan dan menyatakan menerima pengunduran diri Agung Mozin melalui surat yang ditulis pada 26 Agustus 2021.
Tauhid menilai tindakan Sambo yang memutuskan menerima pengunduran diri itu patut diduga merupakan bentuk kesewenangan.
Sebab, Sambo dinilai tak mencerminkan akhlakul karimah tanpa adanya tabayyun, islah, ataupun konfirmasi dan klarifikasi.
Tak hanya itu, Tauhid juga merespons pernyataan Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Malam Sambat Kaban, dalam sebuah stasiun televisi swasta nasional.
Dalam diskusi itu, Kaban mengaku tak mengetahui pengunduran diri Agung Mozin dari Partai Ummat.
Atas pernyataan Kaban, Tauhid menduga hal itu mempertegas lemahnya demokratisasi di tubuh internal Partai Ummat.
"Pernyataan itu patut diduga memperjelas lemahnya demokratisasi di internal Partai Ummat," kata Tauhid.
4. 26 Pengurus DPD Partai Ummat Kota Depok
Dalam keterangan yang diterima Tribunnews, jumlah pengurus DPD Partai Ummat Kota Depok yang mundur sebanyak 26 orang.
"Setelah mempertimbangkan dinamika yang terjadi di Internal DPD, DPW maupun DPP maka kami para pengurus DPD Partai Ummat Depok menyatakan mengundurkan diri atau membubarkan diri dari Kepengurusan DPD Partai Ummat Kota Depok maupun Keanggotaan Partai Ummat," demikian tertulis pernyataan tersebut, dikutip Tribunnews, Sabtu (9/10/2021).
Saat dikonfirmasi, Syahrial Chan yang merupakan eks Wakil Ketua DPD Partai Ummat membenarkan informasi tersebut.
"Dinamika itu sudah wajar dan ada dualisme kepengurusan. Tak ada kemampuan DPP mengorganisir di 11 kabupaten/kota di Jawa Barat," katanya.
Padahal, dikatakan Syahrial, pihaknya sudah mengantongi surat keputusan yang sah DP Partai Ummat dengan nomor : 0217/01.32.76/SK-Kep-ll/DPP.PU/V/2021 tertanggal 30 April 2021.
"Dan menjadi satu-satunya Dewan Pimpinan Daerah Partai Ummat Kota Depok yang sah berdasarkan SURAT KETERANGAN KESBANGPOL KOTA DEPOK bernomor : 220/294/Kesbangpol/2021 tertanggal 3 Mei 202," kata Syahrial.
Bahkan, Syahrial mengatakan bahwa sekarang sudah ada 31 orang yang mundur di DPP Partai Ummat Kota Depok.
"Hanya saja belum terdata, tetapi sudah menyatakan mundur," kata Syahrial.
Selain pengurus, diketahui juga seluruh pengurus dari empat DPC Partai Ummat Kota Depok membubarkan diri.
Keempatnya DPC yakni DPC Partai Ummat Kecamatan Cilodong, DPC Partai Ummat Kecamatan Beji, DPC Partai Ummat Kecamatan Pancoran Mas, dan DPC Partai Ummat Kecamatan Sukmajaya. (redaksi)