Disebut bahwa Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan memiliki prinsip 3 pilar yang harus dijalankan setiap kadernya.
Adapun 3 pilar itu adalah eksekutif, legislatif dan struktural, dimana ketiganya tak dapat dipisahkan.
Jhonny Laing Impang mengatakan pilar struktural itu ditetapkan oleh DPP PDI Perjuangan. Kemudian pilar eksekutif dan legislatif itu merupakan penugasan partai dalam melaksanakan fungsi tugasnya sebagai pelayanan masyarakat dengan baik.
“Hasil evaluasi ketiga fungsi ini belum berjalan maksimal (untuk Norhayati Andris), 3 pilar tidak berjalan dengan baik. Sebab fungsi yang ditugaskan harus melaporkan segala sesuatu kebijakan berkaitan hal prinsip yang diambil harus ke partai, lalu partai memberikan masukan,” katanya.
Sementara itu, informasi pencopotan jabatan Ketua DPRD Kaltara oleh Ketum PDI Perjuangan, Norhayati Andris mengaku belum menerima dan baca surat pencabutan tersebut.
“Saya belum dapat kabar dan belum baca surat dari DPP maupun kabar dari DPD,” ujarnya.
(redaksi)