POJOKNEGERI.COM - Pengibaran bendera pelangi yang merupakan simbol LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender) terjadi di Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris.
Adanya pengibaran bendera LGBT itu juga telah mendapat kecaman dari beberapa pihak.
Lantas, apa alasan Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT?
Melalui Instagram Kedubes Inggris @ukinindonesia pada 18 Mei 2022, pihak Kedubes Inggris menuliskan penjelasan mereka mengibarkan bendera LGBT.
Dijelaskan, LGBT juga memiliki hak asasi manusia yang sama di masyarakat dan berhak mendapatkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat.
Kemudian, Kedubes Inggris juga mengatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk mencintai siapapun, dan bebas untuk mengekspresikan diri mereka.
“Inggris menyatakan bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang mendasar. Cinta itu berharga, setiap orang di mana pun, harus bebas mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa akan kekerasan atau diskriminasi,” tulis Kedubes Inggris dalam Instagram.
Kedubes Inggris juga menyatakan bahwa mereka sepenuhnya mendukung LGBT untuk melihat dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi.
“Inggris akan menjuarai hak LGBT+ dan mendukung mereka, serta membela mereka. Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi,” kata Kedubes Inggris.
Pihak Kedubes Inggris juga berkali-kali mengulangi perkataan yang sama bahwa mereka ingin komunitas LGBT merasa aman dan diperlakukan sama.
“Seharusnya mereka tidak perlu menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri.” tulis Kedubes Inggris itu.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)