POJOKNEGERI.COM - Pengibaran bendera pelangi yang merupakan simbol LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender) terjadi di Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris.
Adanya pengibaran bendera LGBT itu juga telah mendapat kecaman dari beberapa pihak.
Lantas, apa alasan Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT?
Melalui Instagram Kedubes Inggris @ukinindonesia pada 18 Mei 2022, pihak Kedubes Inggris menuliskan penjelasan mereka mengibarkan bendera LGBT.
Dijelaskan, LGBT juga memiliki hak asasi manusia yang sama di masyarakat dan berhak mendapatkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat.
Kemudian, Kedubes Inggris juga mengatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk mencintai siapapun, dan bebas untuk mengekspresikan diri mereka.
“Inggris menyatakan bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang mendasar. Cinta itu berharga, setiap orang di mana pun, harus bebas mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa akan kekerasan atau diskriminasi,” tulis Kedubes Inggris dalam Instagram.