Untuk pajak kendaraan berupa L PKB dan BBNKB ditarget mencapai Rp2,2 triliun.
Selain memperluas jangkauan kantor layanan, Bapenda juga membuka jalur pembayaran baru memanfaatkan teknologi digital," tegasnya.
Bapenda saat ini memaksimalkan pembayaran pajak kendaraan melalui E-Samsat Gojek, E-Samsat Tokopedia, E-Samsat Paykaltimtara, dan E-Dalam Genggaman Bhabin untuk pembayaran PKB.
"Dengan beragamnya layanan Bapenda, kami berharap masyarakat dapat taat membayarkan pajak," tegasnya.
(adv/diskominfokaltim)