“Dandim 0912 Kutai Barat tadi malam sudah melakukan pertemuan dengan korban sopir truk CPO kemudian dengan keluarganya beserta oknum DN untuk meminta maaf atas kejadian yang dilakukan sebelumnya, atau penganiayaan hari sebelumnya,” paparnya.
Kendati kedua belah pihak telah sepakat untuk saling memaafkan dan berdamai atas peristiwa itu, tetapi proses hukum Serka Daniel tetap harus dilanjutkan. Sebab hal itu bertalian dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di dalam tubuh TNI.
“Dari pihak keluarga sudah menerima dan atas permintaan maaf tersebut, kemudian oknum DN ini juga bertanggung jawab bersedia untuk melakukan, memberikan biaya pengobatan atas luka yang diderita oleh korban,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh ajudan bupati Kutai Barat, bernama Daniel terhadap seorang sopir truk CPO di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Dalam video itu, terekam jelas saat ajudan bupati melayangkan dua kali tendangan ke arah kepala korban, hingga korban yang telah tak berdaya jatuh tersungkur ke tanah.
Video viral itu pun menyita perhatian berbagai kalangan, pasalnya, peristiwa itu dilakukan oleh ajudan bupati, seusai menemani Bupati Kutai Barat, FX Yapan melakukan kampanye politik.
Setelah kejadian itu, Bupati Kutai Barat, FX Yapan telah meminta maaf secara resmi kepada pihak korban dan keluarganya, serta berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan atas luka yang dialami oleh korban.
(Redaksi)