Sabtu, 18 Januari 2025

Pemilu 2024

Ajak Patuhi Aturan Pemilu, Bawaslu Kota Balikpapan Minta Partai Politik Tak Pasang Algaka di Jalan Protokol

Selasa, 26 Desember 2023 19:9

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Aziz

Disebutkan bahwa Bawaslu telah mengirimkan surat ke Pemkot dalam hal ini Satpol PP untuk menertiban algaka yang tempatnya dilarang. 

"Paling banyak atribut di daerah Balikpapan Barat, pohon-pohon, listrik, Jalan Jendral Sudirman, baliho yang tinggi yang langgar aturan," ujarnya. 

Sehingga partai politik mengira Bawaslu melakukan pembiaran, padahal gugas Bawaslu melakukan penertiban dengan memberikan surat kepada Satpol PP untuk menertibkan algaka. 

"Bawaslu sudah lakukan upaya, eksekutornya tetap Pemkot," pungkasnya.

(Redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan