POJOKNEGERI.COM - Andi Muhammad Afif Rayhan Harun resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Samarinda periode 2019-2024 pada hari ini, Rabu (29/9/2021).
Diketahui, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun merupakan putra dari Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Perihal pelantikan putranya itu, Andi Harun pun berikan pesan dan komentar.
Ia meminta, jabatan yang ada saat ini haruslah diemban dengan amanah.
"Yang pertama dia harus menjadi anggota DPRD yang amanah, kedua peringatan buat dia jangan pernah korupsi," ujar Andi Harun.
Andi Harun juga menekankan bahwa jabatan sebagai anggota dewan bukanlah sebagai profesi melainkan tugas publik.
Maka ia memberi masukan kepada putra sulungnya itu untuk tidak mencari pemasukan dari jabatannya sebagai anggota DPRD.
"Jadi cari rezekinya untuk kebutuhan hidup harus kerja dan usaha di luar DPRD, dan dia harus betul-betul mengabdi kepada masyarakat," kata Andi Harun.
Walikota Samarinda tersebut mengatakan tidak akan mengintervensi setiap langkah putranya di dalam DPRD.
Meski demikian, menurutnya sebagai anggota DPRD yang merupakan elemen penyelenggara pemerintahan di daerah, maka setiap anggota DPRD sudah semestinya mendukung program-program kepala daerah.
"Sesuai Undang-Undang, DPRD memberi dukungan kepada pemerintah daerah, karena siapapun dia, DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan di daerah bersama kepala daerah," ujarnya.
Di pihak Afif, demikian biasa ia disapa, usai secara resmi menjadi anggota dewan dari fraksi Gerindra, Afif mengatakan siap menjalankan fungsi DPRD untuk mengawasi pemerintahan kota Samarinda.
"Maka sebagai anggota dewan yang menjalankan fungsi pengawasan, maka saya tetap harus mengawasi kinerja beliau, serta mengikuti regulasi-regulasi yang ada di DPRD," ujarnya.
(redaksi)