POJOKNEGERI.COM - Perihal mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ikut dibahas pula di Samarinda.
Kali ini pembahasan UU ITE dilakukan Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama dengan para pegiat media sosial di Samarinda.
Hal itu dilakukan dalam acara "walikota menyapa admin medsos' yang digelar hari ini, Kamis (8/7/2021).
Dalam pesannya, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengingatkan para pegiat media sosial di Samarinda untuk menghindari tindakan atau perilaku yang dapat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pesan tersebut disampaikan kepada sekitar 20 admin akun media sosial di Samarinda yang hadir langsung dalam acara di anjungan karangmumus balai kota Samarinda, serta 100 admin medsos dari OPD dan instansi di lingkungan Pemkot Samarinda yang hadir secara virtual.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan bahwa para admin yang setiap hari menyampaikan informasi seputar kota Samarinda dari masyarakat melalui media sosial untuk menghindari hal-hal yang berpotensi dijerat oleh UU ITE khususnya pada pasal 27, 28 dan 45.
"Yang perlu diperhatikan oleh kawan-kawan admin medsos di Samarinda adalah menghindari berita bohong atau hoaks, informasi yang mengandung ujaran kebencian dan yang berpotensi menyebabkan perpecahan karena isu SARA," ujar Wali Kota Samarinda Andi Harun.
"Memang terkadang ada pihak-pihak yang keberatan jika ada suatu masalah yang berkaitan dengan dirinya disebarkan, maka para admin medsos perlu berhati-hati. Namun jika informasinya jelas benar, dan menyangkut kepentingan masyarakat maka silahkan disebarkan," kata Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Menurut Wali Kota Samarinda Andi Harun, andil media sosial dalam menyebarkan informasi sangat penting pada era sekarang ini, agar masalah-masalah yang terjadi di masyarakat dapat dengan cepat sampai kepada pemerintah dan langsung ditangani oleh pihak terkait.
"Suatu pemerintahan sangat penting untuk diberi masukan dan saran, melalui media sosial saat ini masukan tersebut bisa disampaikan langsung dari masyarakat," kata Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Pada agenda tersebut beberapa admin medsos yang hadir turut menyampaikan aspirasinya kepada walikota, termasuk perlindungan hukum kepada admin medsos di Samarinda yang ditanggapi oleh walikota dengan rencana pembuatan perwali.
"Kita coba tinjau bersama kepala dinas Kominfo untuk dapat memberikan legalitas dan kepastian hukum kepada para admin medsos di Samarinda," kata Wali Kota Samarinda Andi Harun.
(redaksi)