Karomani cs disebut telah digelandang ke Gedung Merah Putih KPK di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menahan mereka sebelum memutuskan akan menetapkannya sebagai tersangka atau tidak.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," kata dia.
Prof Karomani menjabat sebagai Rektor Unila sejak 2020. Dia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.
Karomani juga tercatat sebagai Guru Besar Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Unila.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)