"Terdapat penambahan sekitar 2.592 orang bersertifikat," jelasnya.
Rincian penambahannya, tenaga kerja konstruksi kualifikasi ahli bersertifikat sebanyak 10.429 orang dan tenaga kerja konstruksi kualifikasi teknisi/analis dan operator bersertifikat sebanyak 26.738 orang.
"Sedangkan kemampuan kabupaten/kota melaksanakan pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi tiap tahun rata-rata 500 orang bersertifikat," tegasnya.
Sementara itu, Ujang Rachmad, Plt Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim, mengatakan pelaksanaan rakor ini penting dilakukan guna kesiapan menghadapi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Rakor ini bersifat penting dan strategis dalam upaya menciptakan sumber daya manusia andal dan berkualitas terutama pekerja jasa konstruksi, mengingat ada dua isu besar di Kaltim, yaitu pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara dan pembangunan infrastruktur yang sedang giat-giatnya dilakukan di kabupaten/kota se Kaltim,” ungkapnya.
(redaksi)