Acara rencananya digelar pada 21 Maret dengan mengundang penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu sebagai narasumber.
Informasi yang dihimpun, surat dari Kemenko Polhukam itu meminta Ketua KPU Balikpapan, Ketua Bawaslu Balikpapan, dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Balikpapan menjadi narasumber.
Tema acara seperti tercantum dalam undangan adalah Rapat Koordinasi terkait Isu Pemunduran Pemilu Serentak tahun 2024 dan Isu Calon Penjabat (Pj) Kepala Daerah.
Acara akan dihelat di Hotel Gran Senyuur Balikpapan yang akan dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik.
Acara itu kemudian dibatalkan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)