POJOKNEGERI.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Tim Terpadu Peningkatan Pendapatan Daerah melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 220 perusahaan sektor pertambangan, industri, dan perkebunan di Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut diawali dengan entry meeting yang digelar pada Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Dasmiah, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Idham Cholid, serta perwakilan instansi yang tergabung dalam Tim Terpadu Peningkatan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Sebanyak 220 perusahaan diundang dalam kegiatan tersebut. Perusahaan yang menjadi bagian dari agenda pendataan dan pemeriksaan antara lain PT Indexim Coalindo, PT Ganda Alam Makmur, PT Perkasa Inakakerta, dan PT Kobexindo Cement, termasuk kontraktor, subkontraktor, serta perusahaan di sektor perkebunan.
Kepala Bapenda Kaltim, Dasmiah, menekankan pentingnya pendataan dan pemeriksaan untuk memperoleh informasi perpajakan yang akurat sekaligus mendorong kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak daerah.
“Pendataan dan pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan data perpajakan daerah lebih akurat dan sesuai dengan kondisi kegiatan usaha di lapangan. Kami berharap perusahaan dapat bersikap kooperatif dengan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan,” ujar Dasmiah.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah dan perusahaan diperlukan agar pelaksanaan pemeriksaan berjalan lancar, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan Berlangsung hingga 17 Oktober
Dalam entry meeting tersebut, perusahaan diberikan penjelasan mengenai tujuan pemeriksaan, ruang lingkup pendataan, dokumen yang perlu disiapkan, serta mekanisme dan jadwal pelaksanaan pemeriksaan.
Setelah pertemuan awal, pemeriksaan administrasi dan lapangan dijadwalkan berlangsung pada 13–17 Oktober 2026. Sebanyak 24 personel Tim Pemeriksa dilibatkan untuk menjalankan kegiatan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya mencocokkan data administrasi dengan kondisi kegiatan usaha, sehingga pemerintah daerah memiliki dasar informasi yang lebih kuat dalam mengevaluasi potensi penerimaan pajak.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat sinergi dengan dunia usaha agar pemenuhan kewajiban perpajakan dapat berjalan dengan baik. Data yang akurat menjadi salah satu dasar penting dalam mengoptimalkan penerimaan daerah,” kata Dasmiah.
Ia juga berharap perusahaan yang terlibat dapat mendukung proses pendataan dan pemeriksaan dengan memberikan informasi serta dokumen sesuai kebutuhan tim pemeriksa.
Dorong Optimalisasi PAD Kaltim
Kegiatan Tim Terpadu Peningkatan Pendapatan Daerah merupakan bagian dari upaya Pemprov Kaltim untuk menggali potensi penerimaan daerah dari berbagai sektor usaha.
Sektor pertambangan, industri, dan perkebunan menjadi sasaran pendataan karena aktivitas perusahaan di sektor-sektor tersebut berkaitan dengan berbagai aspek perpajakan daerah sesuai kewenangan pemerintah.
Melalui pemeriksaan yang terkoordinasi, pemerintah berharap dapat memperkuat basis data perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengidentifikasi potensi penerimaan yang perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Optimalisasi PAD dinilai penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kalimantan Timur. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong penguatan pengawasan serta koordinasi lintas instansi agar pengelolaan penerimaan daerah berlangsung lebih akurat dan akuntabel.
Pemprov Kaltim berharap kegiatan pendataan dan pemeriksaan di Kutai Timur dapat berjalan sesuai jadwal serta menghasilkan data yang bermanfaat bagi peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
(advbapendakaltim)




