Perkuat Kompetensi Petugas, UPTD PPRD Samarinda Gelar In-House Training Pelayanan Pajak

POJOKNEGERI.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Wilayah Samarinda menggelar In-House Training (IHT) bertajuk “Peningkatan Pemahaman Kebijakan, Teknis, Operasional...

00:00 / 04:32 1×
UPTD PPRD Wilayah Samarinda menggelar In-House Training (IHT) bertajuk “Peningkatan Pemahaman Kebijakan, Teknis, Operasional Sistem Pajak, dan Penguatan Pengawasan Pelayanan Pajak Daerah”.
UPTD PPRD Wilayah Samarinda menggelar In-House Training (IHT) bertajuk “Peningkatan Pemahaman Kebijakan, Teknis, Operasional Sistem Pajak, dan Penguatan Pengawasan Pelayanan Pajak Daerah”. Foto: Dok. Pojoknegeri
Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

POJOKNEGERI.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Wilayah Samarinda menggelar In-House Training (IHT) bertajuk “Peningkatan Pemahaman Kebijakan, Teknis, Operasional Sistem Pajak, dan Penguatan Pengawasan Pelayanan Pajak Daerah”.

UPTD PPRD adalah unit pelaksana teknis di bawah Bapenda Provinsi Kalimantan Timur yang mengelola dan melayani pembayaran pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui sistem SAMSAT

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 7-8 Oktober 2026, tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi aparatur dalam memberikan pelayanan pajak daerah yang profesional, efektif, transparan, dan sesuai ketentuan.

Kepala UPTD PPRD Wilayah Samarinda, Indun Salbiah Ningsih, mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang bagi aparatur untuk memperbarui pemahaman mengenai kebijakan sekaligus memperkuat kemampuan teknis dalam menjalankan pelayanan perpajakan.

Menurut dia, perkembangan kebijakan dan sistem perpajakan daerah membutuhkan kesiapan petugas agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

“Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan pemahaman dan kompetensi petugas, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Indun.

Pada hari pertama pelaksanaan IHT, UPTD PPRD Wilayah Samarinda menghadirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Perencanaan dan Pengembangan Sistem Informasi Pendapatan (PPSIP) sebagai pemateri.

Materi yang diberikan mencakup kebijakan perpajakan daerah, teknis dan operasional sistem pajak, hingga penguatan pengawasan dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah pemutakhiran data kendaraan bermotor.

Pemutakhiran data dinilai penting untuk mendukung akurasi informasi kendaraan sekaligus memperkuat pengelolaan administrasi perpajakan daerah.

Selain aspek teknis, penguatan perilaku petugas layanan pajak daerah juga menjadi bagian penting dalam materi yang disampaikan.

Indun mengatakan petugas tidak hanya dituntut memahami sistem dan regulasi, tetapi juga harus mampu memberikan pelayanan yang baik kepada wajib pajak.

“Petugas pelayanan harus memiliki pemahaman yang baik terhadap sistem dan kebijakan, tetapi di sisi lain juga harus mampu menunjukkan sikap dan perilaku pelayanan yang profesional kepada masyarakat,” katanya.

Kegiatan tersebut juga diikuti ASN dari UPTD PPRD Wilayah Samarinda dan UPTD PPRD Wilayah Kutai Kartanegara.

Keterlibatan dua unit kerja tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan pemahaman dalam pelaksanaan tugas perpajakan daerah.

Menurut Indun, kesamaan pemahaman antarunit menjadi penting agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat memiliki standar dan pemahaman yang selaras.

“Koordinasi dan sinergi antarunit harus terus diperkuat. Dengan pemahaman yang sama, pelaksanaan tugas dan pelayanan perpajakan dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Ia berharap hasil pelatihan tidak berhenti pada pemahaman materi selama kegiatan, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dengan peningkatan kapasitas aparatur, pelayanan pajak daerah diharapkan semakin optimal sekaligus mendukung pengelolaan penerimaan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Harapannya, seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam tugas masing-masing sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, transparan, dan akuntabel,” kata Indun.

(advbapendakaltim)

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif
Pojoknegeri
Redaksi Pojoknegeri

Tim redaksi Pojoknegeri menyajikan berita independen dan berimbang untuk Indonesia.

Lihat Semua Artikel
Bagikan berita ini: Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram