Cegah Praktik Ilegal, DPRD Samarinda Dorong Sistem Izin Reklame Lebih Mudah

POJOKNEGERI.com – DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda memperkuat tata kelola perizinan reklame melalui proses yang lebih sederhana, cepat, dan tetap terukur. Langkah ini...

00:00 / 04:32 1×
Ilustrasi papan reklame di Kota Samarinda
Ilustrasi papan reklame di Kota Samarinda Foto: Dok. Pojoknegeri
Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

POJOKNEGERI.com – DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda memperkuat tata kelola perizinan reklame melalui proses yang lebih sederhana, cepat, dan tetap terukur.

Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan penyederhanaan proses perizinan bukan berarti mengurangi pengawasan.

Sebaliknya, kemudahan akses perizinan diharapkan dapat membuat pelaku usaha lebih terdorong memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Samri, proses perizinan yang terlalu rumit dan membutuhkan waktu lama dapat membuat sebagian pengusaha memilih menjalankan pemasangan reklame tanpa dokumen resmi.

Kondisi tersebut pada akhirnya tidak hanya menimbulkan persoalan kepatuhan, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan yang seharusnya masuk ke kas daerah.

“Kita ingin prosesnya disederhanakan, sehingga para pengusaha bisa lebih mudah mengurus dan mendapatkan izin reklame secara resmi,” kata Samri.

Ia menilai, keberadaan mekanisme perizinan yang jelas akan memberikan manfaat bagi kedua pihak. Pelaku usaha memperoleh kepastian dalam menjalankan aktivitas promosi, sementara pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat untuk melakukan pengawasan serta memastikan kewajiban pembayaran dipenuhi.

Samri juga menyoroti potensi munculnya pembayaran kepada pihak yang tidak bertanggung jawab apabila aktivitas reklame dilakukan di luar mekanisme resmi.

“Kalau reklame dipasang tanpa izin atau secara ilegal, ada kemungkinan biaya yang dikeluarkan pengusaha justru mengalir kepada oknum tertentu. Pengusaha tetap bisa beroperasi tanpa izin, sementara pemerintah daerah yang akhirnya dirugikan,” ujarnya.

Karena itu, DPRD Samarinda mendorong adanya pola pelayanan yang mampu mempertemukan kepentingan pemerintah dan dunia usaha.

Menurut Samri, kepastian aturan dan kemudahan pengurusan izin dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola reklame yang lebih tertib sekaligus mendukung optimalisasi PAD.

“Daripada terus terjadi kondisi seperti ini dan pemerintah dengan pengusaha seolah bermain kucing-kucingan, lebih baik prosesnya kita permudah agar mereka bisa mengurus izin sesuai aturan,” demikian kata Samri.

(advdprdsmd)

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif
Pojoknegeri
Redaksi Pojoknegeri

Tim redaksi Pojoknegeri menyajikan berita independen dan berimbang untuk Indonesia.

Lihat Semua Artikel
Bagikan berita ini: Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram