
POJOKNEGERI.com – Pemerintah terus memperketat penertiban aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan melalui evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah.
Langkah ini diambil setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan perkembangan penataan IUP kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Pemerintah memfokuskan penertiban pada aktivitas pertambangan yang beroperasi tanpa izin maupun yang berada di kawasan yang tidak semestinya.
Dalam keterangannya, Bahlil menyampaikan bahwa ia telah melaporkan hasil evaluasi kepada Presiden sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan.
Ia menegaskan bahwa proses evaluasi berjalan sesuai arahan dan menunjukkan perkembangan positif.
“Saya melaporkan kepada Bapak Presiden, dalam rangka menindaklanjuti perintah Bapak Presiden waktu di Rapat Terbatas (Ratas) beberapa waktu lalu. Terkait dengan penataan lahan-lahan IUP perizinan tambang di dalam kawasan hutan. Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan,” kata Bahlil di Istana Negara Jakarta, Kamis (16/4).
Bahlil menyebut, laporan yang disampaikan kepada Presiden menunjukkan hasil yang baik.
Evaluasi terhadap aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan juga disebut telah berjalan sesuai arahan yang diberikan.
“Tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu. Satu minggu berarti sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini. Saya sudah melaporkan dan insyaallah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut,” ungkapnya.
Instruksi Presiden Prabowo
Selumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menertibkan ratusan tambang ilegal yang merugikan negara.
Instruksi ini disampaikan dalam Taklimat pada Rapat Kinerja Pemerintah anggota Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi keberadaan tambang tanpa izin yang jelas, terutama yang beroperasi di kawasan hutan lindung.
Ia menyebut telah menerima laporan terkait banyaknya izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah dan perlu segera ditindaklanjuti.
Ratusan Tambang Bermasalah di Hutan Lindung
Dalam arahannya, Prabowo mengungkapkan adanya ratusan tambang dengan status izin yang tidak jelas. Tambang-tambang tersebut bahkan disebut berada di kawasan hutan lindung dan hutan lainnya yang seharusnya tidak boleh dieksploitasi secara sembarangan.
“Saya juga perintahkan Menteri ESDM, saya dapat laporan ada ratusan tambang nggak jelas, IUP nggak jelas di hutan lindung, dan di hutan-hutan. Saya cek Menhut, Menhut ini oke juga ya. Dia belum kasih izin potong kayu,” kata Prabowo.
Prabowo meminta Bahlil segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh IUP yang dilaporkan bermasalah. Ia juga membuka kemungkinan pencabutan izin secara massal jika ditemukan pelanggaran atau ketidakjelasan legalitas.
“Jadi, ini ada sekian ratus. Menteri ESDM segera evaluasi, kalau nggak jelas cabut semua itu IUP-IUP. Kita nggak ada waktu untuk terlalu kasihan sekarang. Kita bela kepentingan nasional dan rakyat. Kepentingan kawan, konco keluarga itu nomor berapa-berapa,” tegas Prabowo.
(*)

