Stok BBM di SPBU Shell Kembali Kosong, Kementerian ESDM Beri Tanggapan

POJOKNEGERI.COM – Kekosongan stok bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Shell pada akhir Januari 2026 kembali perhatian publik.
Bukan pertama kali terjadi, fenomena ini menegaskan bahwa izin impor BBM bagi badan usaha swasta masih menjadi titik lemah dalam menjaga stabilitas pasokan nasional.
Shell Indonesia menyatakan tengah berkoordinasi dengan pemerintah untuk memperoleh rekomendasi impor BBM tahun 2026.
President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, menegaskan bahwa proses dilakukan sesuai aturan agar distribusi ke jaringan SPBU Shell segera kembali normal.
“Shell Indonesia terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait permohonan rekomendasi impor BBM tahun 2026,” kata Ingrid dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).
Kekosongan stok BBM di SPBU Shell bukan kali pertama terjadi. Situasi serupa pernah muncul pada Januari dan Agustus 2025. Kala itu, pasokan baru tersedia kembali pada Desember 2025 setelah Shell menjalin kerja sama dengan Pertamina.
Pola berulang ini menunjukkan bahwa masalah perizinan impor BBM bagi badan usaha swasta masih menjadi tantangan besar dalam menjaga stabilitas distribusi energi di Indonesia.
Penjelasan Wakil Menteri ESDM
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menegaskan bahwa proses perizinan impor sebenarnya sudah berjalan. Ia menjelaskan bahwa badan usaha swasta memang memerlukan izin pemerintah untuk bisa mengimpor BBM.
“Yang ini kalau untuk izin impor itu kan prosesnya sudah berjalan,” kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (30/1/2026).
Yuliot menambahkan bahwa SPBU swasta sebenarnya sudah memiliki kemampuan untuk melaksanakan proses impor secara mandiri. Namun, jika belum mendapatkan sumber pasokan, mereka dapat bekerja sama dengan Pertamina.
“Itu kan kemarin itu seharusnya SPBU swasta itu kan sudah bisa melaksanakan proses, apakah sendiri ataupun itu kalau memang belum mendapatkan sumber, itu kan bekerja sama dengan Pertamina,” jelas Yuliot.
Kementerian ESDM, menurut Yuliot, terus berupaya menjaga sinergi antara Pertamina dan badan usaha swasta agar ketersediaan BBM tetap terjamin. Ia menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan untuk memastikan pasokan energi tidak terganggu.
“Tetap kita usahakan sinergi bagaimana ketersediaan BBM baik oleh Pertamina maupun oleh Badan Usaha, itu bisa tetap itu berjalan. Itu mungkin hal yang perlu kita evaluasi kembali,” ujarnya.
Kekosongan BBM di SPBU Shell menimbulkan dampak langsung bagi konsumen. Banyak pengendara terpaksa beralih ke SPBU Pertamina, sehingga menimbulkan antrean panjang di sejumlah lokasi.
Kondisi ini juga berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi, terutama di wilayah perkotaan yang memiliki tingkat kebutuhan BBM tinggi.
Situasi ini memperlihatkan bahwa ketergantungan pada izin impor menjadi faktor krusial bagi keberlangsungan operasional SPBU swasta.
Tanpa kepastian pasokan, masyarakat kehilangan pilihan alternatif selain Pertamina. Di sisi lain, kerja sama antara swasta dan Pertamina terbukti menjadi solusi sementara yang mampu menutup kekosongan pasokan.
Ke depan, penyederhanaan proses perizinan impor BBM bagi badan usaha swasta menjadi langkah penting agar distribusi energi lebih stabil.
Pemerintah dan swasta perlu memperkuat koordinasi, tidak hanya dalam aspek perizinan, tetapi juga dalam strategi jangka panjang untuk diversifikasi sumber pasokan. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati layanan SPBU swasta tanpa khawatir akan terulangnya kekosongan stok BBM.
(*)
