Demokrat Tegaskan Sikap Bersama Prabowo dalam Penentuan Sistem Pilkada

POJOKNEGERI.COM – Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan bahwa partainya akan berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menentukan arah sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) ke depan.
Pernyataan ini Herman sampaikan pada Selasa (6/1/2025), sebagai bentuk sikap politik Demokrat terhadap isu strategis yang tengah menjadi perdebatan nasional.
“Demokrat bersama Prabowo dalam penentuan sistem Pilkada ke depan. Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” kata Herman Khaeron mengawali pernyataannya.
Herman menegaskan bahwa baik pilkada secara langsung maupun melalui DPRD sama-sama sah dalam sistem demokrasi Indonesia. Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.
“Sikap ini berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang. Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” tegas Herman.
Opsi DPRD untuk Efektivitas Pemerintahan
Lebih lanjut, Herman menilai bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD patut dapat pertimbangan secara serius. Menurutnya, opsi tersebut dapat memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional.
“Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut secara serius kita pertimbangkan, khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional,” sambungnya.
Meski demikian, Herman menekankan bahwa pembahasan mengenai sistem pilkada tidak boleh secara tergesa-gesa. Ia mengingatkan bahwa pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang luas sehingga proses pembahasan harus dengan matang dan terbuka.
“Namun demikian, kami juga menegaskan bahwa Pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang luas. Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ini harus secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik. Agar setiap keputusan yang tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi,” ujar Herman Khaeron.
Partai Demokrat, lanjut Herman, ingin memastikan bahwa sistem pilkada yang nantinya dipilih tetap mengedepankan prinsip demokrasi. Ia menekankan bahwa suara rakyat harus dihormati dan persatuan bangsa harus dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuhnya.
Gerindra Mendukung
Sebelumnya, usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapat tanggapann positif dari Partai Gerindra.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan bahwa partainya menilai skema tersebut lebih efisien daripa dengan mekanisme pemilihan langsung yang selama ini berlaku.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ucap Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Sugiono menekankan bahwa pilkada melalui DPRD menghadirkan efisiensi dari berbagai sisi. Ia menyebut proses penjaringan kandidat, mekanisme pemilihan, hingga penggunaan anggaran dan ongkos politik dapat berjalan lebih sederhana.
Menurutnya, efisiensi itu penting agar demokrasi tetap berjalan tanpa membebani keuangan negara maupun masyarakat.
Ia mencontohkan bahwa dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada 2015 mencapai hampir Rp7 triliun. Angka itu terus meningkat signifikan hingga pada 2024 anggaran pilkada menembus lebih dari Rp37 triliun.
“Itu merupakan jumlah yang bisa untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,” ucap Menlu tersebut.
Sugiono menilai pembiayaan pilkada langsung terlalu besar dan tidak sebanding dengan hasil yang peroleh.
Ia menegaskan bahwa anggaran sebesar itu dapat dialihkan untuk pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan program kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, pilkada melalui DPRD bisa menjadi solusi untuk mengurangi beban fiskal daerah maupun pusat.
(*)
