DaerahKaltim

Kapal Ponton Tabrak Pilar Jembatan Mahulu, Pemprov Kaltim Batasi Pelayaran

POJOKNEGERI.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah cepat demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan pelayaran sungai pasca insiden kapal ponton bermuatan batu bara menabrak pilar pengaman Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) pada Selasa (23/12/2025).

Tabrakan kapal tongkang ini mengakibatkan kerusakan serius pada sistem fender jembatan Mahulu, sehingga aktivitas pelayaran di bawah bentang jembatan dibatasi sementara.

Peristiwa itu terjadi saat sebuah ponton yang melintas di Sungai Mahakam kehilangan kendali dan menghantam bagian pengaman pilar jembatan.

Akibat benturan keras tersebut, satu unit fender pengaman hilang, sementara satu unit lainnya roboh dan tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerusakan lanjutan pada struktur jembatan jika terjadi tabrakan susulan.

Pengamanan di Lokasi

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur langsung menurunkan personel untuk melakukan pengamanan di lokasi.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim menjadi garda terdepan dalam pengawasan sementara, sembari menunggu hasil pemeriksaan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kepala Satpol PP Kaltim, Munawwar, menegaskan bahwa hingga saat ini status keamanan Jembatan Mahulu belum dapat dipastikan sepenuhnya.

Pemerintah daerah memilih bersikap hati-hati dengan mengutamakan keselamatan publik.

“Kami belum bisa menyatakan jembatan ini aman. Saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan struktur dari Dinas PUPR. Yang jelas, ada kerusakan pada sistem pengaman pilar, dan itu tidak bisa kita anggap sepele,” ujar Munawwar, Rabu (24/12/2025).

Pembatasan Pelayaran

Atas arahan langsung Gubernur Kalimantan Timur, alur pelayaran di bawah Jembatan Mahulu langsung pemprov batasi.

Satpol PP Kaltim berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, Polairud, Polresta Samarinda. Serta instansi teknis lainnya untuk menghentikan sementara perlintasan kapal dan ponton berukuran besar.

Sebagai tindak lanjut, KSOP Samarinda menerbitkan Notice to Mariners (NtM) yang secara resmi melarang kapal bermuatan besar melintas di bawah jembatan selama proses pemeriksaan dan survei teknis berlangsung.

Kebijakan ini untuk mencegah terjadinya benturan lanjutan yang berpotensi memperparah kerusakan.

Munawwar menjelaskan bahwa pembatasan tersebut bersifat sementara, namun wajib seluruh operator kapal harus patuh.

“Kami sudah pasang spanduk peringatan di sekitar jembatan. Kapal atau tongkang dengan panjang di atas 200 feet secara tegas tidak boleh melintas. Ini peringatan dini untuk mencegah risiko yang lebih besar,” katanya.

Ia menambahkan, jika masih ada kapal besar yang nekat melintas, penindakan tegas dari KSOP dan Polairud sesuai kewenangan masing-masing.

“Untuk penegakan hukum di alur sungai, itu menjadi ranah KSOP dan Polairud. Kami hanya memastikan pengamanan di darat dan mendukung koordinasi,” ujarnya.

Lalu Lintas Darat

Sementara itu, lalu lintas kendaraan di atas Jembatan Mahulu hingga saat ini masih dibuka secara terbatas.

Kendaraan ringan masih boleh melintas, namun kendaraan dengan tonase berat berpotensi akan ada pembatasan, bergantung pada hasil evaluasi teknis yang sedang Dinas PUPR lakukan

Pemerintah daerah menegaskan tidak akan mengambil risiko sebelum ada kepastian kondisi struktur jembatan.

Jembatan Mahulu merupakan salah satu jalur vital penghubung di Kota Samarinda, sehingga setiap kebijakan harus mempertimbangkan aspek keselamatan sekaligus kelancaran mobilitas warga.

Dari sisi masyarakat, insiden tersebut sempat memicu kepanikan warga yang bermukim di sekitar bantaran Sungai Mahakam. Fitri, warga RT 6 Kelurahan Loa Bakung, mengaku terbangun dari tidurnya akibat suara benturan keras yang terdengar saat kejadian.

“Saya sempat kaget karena suaranya keras sekali. Awalnya tidak tahu apa yang terjadi, baru siangnya saya lihat informasi di media sosial kalau ternyata pilar jembatan tertabrak ponton,” ungkap Fitri.

Menurutnya, arus Sungai Mahakam di sekitar Jembatan Mahulu memang kerap sulit diprediksi, terutama saat kondisi air surut atau perubahan arus mendadak. Ia menilai kondisi tersebut kerap menyulitkan kapal besar saat bermanuver.

“Kalau air surut dan arus deras, kapal besar memang rawan. Harusnya pengawasan lebih ketat supaya kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.

Meski ada pembatasan, tidak seluruh aktivitas pelayaran berhenti total.

Beberapa kapal dan tongkang dengan muatan ringan serta panjang terbatas masih boleh melintas di bawah jembatan, dengan syarat pengawasan dan pemanduan ketat dari otoritas terkait.

“Yang lewat hanya tongkang kecil dengan muatan tidak terlalu berat, itu pun harus dipandu supaya aman,” tambah Fitri.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan pemeriksaan teknis secara menyeluruh untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk perbaikan fender pengaman dan evaluasi keselamatan struktur jembatan.

Hingga proses tersebut rampung, pembatasan pelayaran di bawah Jembatan Mahulu akan tetap berlaku demi mencegah risiko yang lebih besar bagi pengguna jalan dan pelayaran Sungai Mahakam.

(tim redaksi)

Back to top button