
POJOKNEGERI.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut izin layanan penerbangan dari dan/atau ke luar negeri secara langsung di Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Pencabutan izin ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri yang sudah diteken Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 13 Oktober 2025.
Keputusan ini dikeluarkan untuk mencabut aturan sebelumnya. Yakni Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang penggunaan bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri dicabut dan tidak berlaku lagi.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani memberi taggapan. Ia menegaskan bahwa pencabutan status internasional Bandara Khusus IIMIP tidak akan mengganggu iklim investasi di kawasan tersebut.
Menurutnya, faktor utama yang menjadi perhatian investor bukanlah status bandara, melainkan kepastian kebijakan investasi yang terus disempurnakan oleh pemerintah Indonesia.
Pernyataan itu Rosan sampaikan saat di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, pada Selasa (2/12/2025).
Ia menilai bahwa pencabutan status internasional bandara oleh Kementerian Perhubungan merupakan keputusan administratif yang tidak berdampak langsung terhadap minat investor.
“Saya yakin itu tidak mengganggu iklim investasi ya. Karena kalau dari investor, investasi yang mereka lihat adalah penyempurnaan terus kebijakan yang kita tingkatkan,” ujarnya.
Fokus Investor pada Kebijakan dan Perizinan
Rosan menjelaskan bahwa hal paling investor perhatikan adalah kemudahan perizinan.
Proses perizinan yang terukur, terstruktur, dan transparan menjadi faktor penentu dalam pengambilan keputusan bisnis.
“Karena kenapa? Saya sering bilang bahwa kita juga bersamaan berkompetisi atau bersaing dengan negara-negara tetangga. Akses yang lainnya dalam mereka menarik investor luar negeri, terutama untuk berinvestasi di Indonesia. Jadi lebih daripada perizinan, semuanya lebih terukur, terstruktur, itu yang lebih di utamakan,” bebernya.
Ia menambahkan, Indonesia saat ini tengah berupaya memperbaiki iklim investasi melalui berbagai kebijakan. Termasuk penyederhanaan birokrasi, digitalisasi layanan perizinan, serta pemberian insentif fiskal bagi sektor-sektor strategis.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya saing Indonesia dari pada negara tetangga. Seperti Vietnam, Malaysia, dan Thailand yang juga gencar menarik investasi asing.
Stabilitas Politik Jadi Keunggulan Indonesia
Selain kemudahan perizinan, Rosan menekankan bahwa stabilitas politik dan keamanan nasional merupakan faktor penting yang membuat Indonesia tetap menarik bagi investor.
Menurutnya, meski dinamika politik di dalam negeri cukup tinggi, Indonesia mampu menjaga stabilitas pemerintahan dan kedamaian sosial.
“Dan yang paling penting adalah bahwa di Indonesia ini kita selalu memaintain stabilitas dan kedamaian. Jadi, perubahan-perubahan politik tidak mengakibatkan adanya suatu kegagalan di kita. Itu yang mereka apresiasi juga. Mereka bilang peace and stability, itu yang selalu dimaintain oleh Indonesia yang mungkin salah satu poin keunggulan kita dibandingkan dengan negara-negara tetangga lainnya,” jelas Rosan.
Ia menilai, kepercayaan investor terhadap Indonesia tidak hanya bersarkan pada faktor ekonomi, tetapi juga pada kemampuan negara menjaga konsistensi kebijakan di tengah perubahan politik.
Hal ini menjadi modal penting bagi Indonesia untuk terus menarik investasi jangka panjang, terutama di sektor industri strategis seperti hilirisasi mineral, energi terbarukan, dan manufaktur.
Morowali Tetap Jadi Magnet Investasi
Kabupaten Morowali, khususnya kawasan IMIP, terkenal sebagai pusat industri nikel dan smelter terbesar di Indonesia. Kawasan ini menjadi salah satu tulang punggung program hilirisasi mineral. Dengan kebutuhan global terhadap baterai kendaraan listrik yang terus meningkat, Morowali jadi kawasan strategis yang akan tetap menjadi magnet investasi.
Pencabutan status internasional bandara IMIP memang dapat menimbulkan pertanyaan terkait akses logistik dan mobilitas tenaga kerja asing. Namun, Rosan menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan mengurangi minat investor karena pemerintah memiliki alternatif solusi, seperti penguatan jalur transportasi domestik dan peningkatan fasilitas pendukung di kawasan industri.
Pernyataan Rosan Roeslani menegaskan bahwa pencabutan status internasional Bandara Khusus IMIP tidak akan mengganggu iklim investasi di Morowali maupun Indonesia secara keseluruhan. Investor lebih menilai kepastian kebijakan, kemudahan perizinan, serta stabilitas politik sebagai faktor utama dalam pengambilan keputusan.
(*)