Pemerintah

Menkeu Purbaya: Pemerintah Kejar Target Pajak Secara Profesional, Bukan dengan Intimidasi

POJOKNEGERI.COM – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan mengejar target penerimaan pajak di sisa tahun 2025 dengan pendekatan yang profesional dan transparan, bukan dengan cara-cara yang bersifat menekan atau menakut-nakuti wajib pajak.

“Kalau ada potensi bocor sana-sini, itu yang akan dikejar. Bukan berarti jadi kayak preman, gedor rumah orang jam 5 pagi, enggak gitu. Kami akan buat penagihan lebih profesional,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (23/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Purbaya, strategi utama Kementerian Keuangan dalam mengejar penerimaan adalah memperkuat manajemen mikro (micro management), yaitu memantau langsung potensi-potensi pajak yang belum tergarap optimal.

Konsep tersebut juga dijelaskan oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto.

Ia menyebut pendekatan micro management dilakukan untuk mencegah pelebaran shortfall penerimaan pajak menjelang akhir tahun anggaran.

“Kami mulai dengan micro management untuk pengumpulan pajak. Semua wajib pajak kami pantau. Data dikumpulkan dari seluruh kantor wilayah, siapa yang berpotensi besar, dan bagaimana tingkat kepatuhannya. Dari situ, gap kepatuhannya kami dorong supaya bisa optimal,” kata Bimo.

Dengan langkah tersebut, Ditjen Pajak diharapkan lebih fokus memetakan potensi penerimaan di setiap daerah, sekaligus meningkatkan kepatuhan tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga 30 September 2025, penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.516,6 triliun, atau sekitar 63,5 persen dari proyeksi akhir tahun sebesar Rp 2.387,3 triliun.

Capaian ini setara dengan 95,8 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang dipatok sebesar Rp 2.490,9 triliun.

Khusus penerimaan pajak, target awal sebesar Rp 2.189,3 triliun direvisi menjadi Rp 2.076,9 triliun atau 94,9 persen dari target semula.

Hingga akhir September, realisasinya baru Rp 1.295,3 triliun, atau 62,4 persen dari proyeksi revisi.

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai justru menunjukkan tren positif.

Target semula Rp 301,6 triliun direvisi naik menjadi Rp 310,4 triliun atau 102,9 persen dari target awal.

Realisasinya hingga September tercatat Rp 221,3 triliun, atau 71,3 persen dari proyeksi akhir tahun.

Purbaya menegaskan, pemerintah akan tetap menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan dan kenyamanan masyarakat.

“Pajak itu penting untuk pembangunan, tapi caranya harus tetap profesional,” ujarnya. (*)

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button