"Ada tujuh akun yang kita laporkan beserta barang buktinya, sudah diterima polisi, dan dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujar Muslimin, kuasa hukum PBSI Samarinda.
Dugaan ujaran kebencian ini bermula saat penutupan Kejuaraan Kota (Kejurkot) Piala Wali Kota Samarinda 2023.
Pemenang yang merasa uang pembinaannya dipangkas hingga Rp 500.000 merasa keberatan dan membuat postingan dengan menjelekkan PBSI Samarinda.
Padahal sebelumnya telah diterangkan hadiah uang pembinaan mengalami penyesuaian dikarenakan adanya penambahan nomor dan kelas tanding.
"Sudah kita sampaikan alasannya sebelumnya, kenapa kemudian muncul di medsos yang beginian (postingan menjelekkan PBSI Samarinda)," lanjut Muslimin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus yang dilaporkan PBSI Samarinda.
"Kami masih akan mendalami kasus ini dan meminta keterangan saksi-saksi. Pelaku akan kami kenakan pelanggaran UU ITE," ujarnya.
(Redaksi)