1, Tolak kenaikan harga bbm.
2, Tolak omnibus law uu cipta kerja.
3, Naikkan UMP/UMK tahun 2023 sebesar 13%.
4, Tolak PHK besar besaran di tengah ancaman resesi global.
5, Reforma agraria.
6, Sahkan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga).
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)