2. Sudah sejak tahun lalu diwacanakan untuk pembongkaran
Langkah pembongkaran pun telah diwacanakan sejak beberapa tahun lalu namun selama itu para pemilik kios masih bertahan.
"Ya ini instruksi dari walikota, sebelumnya Pemkot juga sudah menyurati sebanyak 3 kali agar pembongkaran dilakukan mandiri, tetapi sampai sekarang belum diindahkan," ujar Camar Syamsu Alam.
3. Warga sempat keberatan
Beberapa jam sebelum pembongkaran bangunan, tepatnya pada Senin malam (13/9/2021), sekelompok warga sempat melakukan aksi demo di depan rumah Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Hal ini pun dibenarkan oleh wali kota.
"Mereka keberatan dibongkar. Meski sempat ada demo di rumah. Tetapi tidak mempengaruhi proses kebijakan yang kita ambil karena ini menyangkut kepentingan orang banyak," ungkap Andi Harun saat dikonfirmasi awak media.
Namun sebut Andi Harun, keputusan Pemkot Samarinda untuk tetap membongkar bangunan liar dikawasan tersebut tidak begitu saja dilakukan. Pemkot melalui Camat setempat telah memberi kelonggaran waktu selama 3 bulan.
Bahkan, dalam mediasi singkat bersama warga pada malam hari, mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu telah memberi jaminan uang tali asih sebesar Rp2,5 juta per kios.
"Kita bantu biaya kerohiman pembongkaran atau tali asih. Rp 2,5 per lapak per bangunan. Itu mungkin memang tidak cukup tapi itulah keputusan," bebernya.