POJOKNEGERI.COM - Terdapat 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang menjadi prioritas DPRD Kaltim di 2023.
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub, mengatakan 11 program tersebut telah mendapat kata sepakat dalam Rapat Paripurna dewan.
Ia menyebut keseluruhan yang telah disepakati menjadi tanggung jawab Bapemperda untuk dapat dibahas nantinya.
"Nanti pada pelaksanaan entah akan dibahas oleh Pansus (panitia khusus) atau nanti akan dibahas oleh komisi yang membidangi," ujarnya, Senin (16/1/2023).
Ia juga menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat ini atau dalam masa sidang pertama Bapemperda menarget empat pembahasan Rancangan Perda (Raperda) yang akan lebih dulu dibahas.
"Kami dalam masa sidang pertama ini akan bahas empat Raperda dulu, jadi ada pembagiannya dalam masing-masing masa sidang," ujar Rusman.
Selanjutnya dalam masa sidang kedua, Bapemperda akan membahas empat Propemperda yang lain.
Dilanjutkan masa sidang III yang akan membahas tiga Propemperda tersisa.
"Masing-masing masa sidang dengan target yang ada wajib merampungkan beberapa Propemperda," tegasnya.