Minggu, 19 Januari 2025

Berita Terbaru Hari Ini

100 Kilometer Jalan Provinsi Masuk Luasan IKN, Dinas PUPR Kaltim Masih Tunggu SK Peralihan Status

Minggu, 27 Maret 2022 17:35

WAWANCARA - Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim/ Foto: pojoknegeri.com

POJOKNEGERI.COMLuasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah ditetapkan pemerintah pusat.

Secara keseluruhan IKN memiliki luasan 256.142 hektar area (Ha). Dari luasan itu 56.180 Ha merupakan wilayah inti IKN, yang berada di Sepaku, Penajam Paser Utara.

Dinas PUPR Kaltim telah mendata ruas jalan milik provinsi yang masuk dalam luasan inti ibu kota negara.

Sekitar 100 kilometer lebih, jalan yang jadi kewenangan provinsi masuk dalam IKN

"Jalan Petung, RKM 38, Sepaku, dan dan ruas jalan Riko itu kan jalan provinsi. Ke depan akan dijadikan jalan nasional," kata Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim, Minggu (27/3/2022).

Menurut Aji Firnanda, nantinya ruas jalan-jalan itu akan diambil alih oleh pemerintah pusat.

"Pusat nanti yang ambil, sudah direncanakan," lanjutnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan