POJOKNEGERI.COM - Persoalan pemilihan Ketua KONI Kaltim masuk babak baru.
Hal ini usai adanya klaim dari Zairin Zain yang menyatakan terpilih sebagai Ketua KONI Kaltim.
Akan tetapi, terpilihnya Zairin Zain itu justru bukan datang dari agenda pemilihan di KONI Kaltim, melainkan dari Forum Olahraga Kalimantan Timur (Forkat)
Belum diketahui bagaimana posisi legal dari Forkot ini, sehingga memunculkan klaim Zairin Zain sebagai Ketua KONI Kaltim.
Akan tetapi, kepada awak media, Zairin Zain juga sudah beri pesan terkait dirinya yang terpilih berdasarkan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musprov) versi Forkat itu.
“Kami mohon doanya agar semua yang kita lakukan pada hari ini dan seterusnya mendapat anugerah dari Allah SWT sehingga apa yang kita kerjakan bisa berjalan dengan baik,” kata Zairin Zain, Selasa (15/2/2022).
Terkait pelaksanaan Musprov versi Forkat itu, ia sebut adalah jalan keluar.
"Insiden yang terjadi pada saat Rakerprov, mungkin kita tidak berani untuk masuk ke dalam kegiatan itu karena ditakutkan akan terulang lagi. Sehingga akhirnya kita mencari jalan keluar yaitu kita Musprov sendiri dan hari ini kita laksanakan," paparnya.
Ia pun menegaskan dirinya sebagai Ketua KONI Kaltim, periode 2022-2026.
"Ya kan yang dipilih itu kan ketua KONI Kalimantan Timur," tegasnya.
Sementara itu, pihak dari KONI Kaltim pun beri respon akan hal ini.
Kabid Media dan Humas KONI Kaltim, menyebut pihaknya di KONI Kaltim, segera menentukan langkah kebijakan menanggapi gelaran Musprov versi Forkat.
Termasuk sikap mengenai klaim Zairin Zain sebagai Ketua KONI Kaltim.
"Sekarang berlangsung rapat pimpinan pengurus KONI Kaltim. Tapi nanti KONI (Kaltim) akan mengambil langkah strategis, karena kan dia mengklaim sebagai Ketua KONI Kaltim," terang Zulkarnain.
Ia juga sampaikan, untuk menjadi Ketua KONI Kaltim memiliki tahapan, tidak langsung ujuk-ujuk menggelar Musprov dan terpilih menjadi ketua.
Perlu ada tahapan, seperti misalnya rapat kerja pembahasan syarat calon ketua.
"Yang namanya musyawarah KONI itu seperti yang kita buat. Seperti tahap pertama itu ada Raker pembahasan syarat calon ketua, kalau dia tidak memenuhi syarat lalu membuat musyawarah di sana ya tidak tahu juga," jelasnya.
"Kalau belakangan ini dia mengklaim dirinya sebagai ketua KONI Kaltim ya terserah aja," katanya.
Sebelumnya, bursa pencalonan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim 2022-2026 resmi dibuka pada, Rabu (2/2/2022) lalu.
Tim penjaringan dan penyaringan melalui konferensi pers yang digelar di kantor KONI Kaltim mengumumkan runtutan agenda yang akan dilaksanakan.
Pengambilan formulir oleh bakal calon ketua KONI Kaltim dimulai dari tanggal 4 hingga 10 Februari 2022 di Sekretariat KONI Kaltim.
"Jika bakal calon berhalangan, dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa," terang sekretaris tim, Budhi Irawan saat konferensi pers pada Rabu (2/2/2022).
Selain harus dibawa dan diserahkan langsung oleh bakal calon, mekanisme lain turut dipaparkan.
Dukungan asli yang ditandatangani oleh ketua KONI kabupaten/kota, pengurus cabang olahraga dan badan fungsional juga harus disertakan sesuai dengan jadwal yang telah diatur, yakni per tanggal 11 hingga 17 Februari 2022.
"Surat dukungan, harus ditandatangani oleh ketua. Bukan wakil ketua atau sekretaris," tegasnya.
Jika dukungan suara kepada bakal calon bersifat ganda. Maka, dukungan tersebut dinyatakan gugur. Mengingat, satu anggota KONI Kaltim, hanya memiliki satu suara dukungan yang diakui.
Sedangkan, dukungan suara yang harus dikumpulkan masing-masing kandidat adalah 30 persen suara dari keanggotan KONI Kaltim yang berjumlah 81.
Disamping itu juga, tiap bakal calon yang dinyatakan lolos verifikasi harus melampirkan pernyataan kesediaan dan kesanggupan menjadi ketua KONI Kaltim.
"Termasuk, memperkenalkan diri dan menyampaikan visi dan misinya saat pleno di Musprov KONI Kaltim pada 22 Februari 2022 mendatang," terangnya.
Syarat lainnya yakni mematuhi dan menjalankan AD/ART, serta melampirkan surat pernyataan siap berdomisili di Kota Samarinda.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)