POJOKNEGERI.COM - Wali Kota Samarinda Andi Harun beri dukungan terkait langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam peningkatan layanan masyarakat dengan melaunching aplikasi Telabang Mandau, aplikasi Pesut Mahakam dan Patroli Beat Quick Time Response.
Pada peresmian pelayanan masyarakat tersebut, Andi Harun yang hadir secara langsung menegaskan akan memberikan dukungannya agar mencapai tujuan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
"Saya tentunya berterima kasih kepada seluruh jajaran Polda (Kaltim) maupun Polresta Samarinda. Karena ini jelas merupakan pembangunan terintegrasi. Ini tentu bermanfaat bagi semua termasuk Pemkot Samarinda sendiri," ucap AH sapaan karib Andi Harun, Selasa (21/12/2021).
Andi Harun tak hanya menyampaikan rasa terima kasih. Sebab ditegaskannya, Pemkot Samarinda ke depan akan melakukan support baik untuk peningkatan aplikasi layanan masyarakat tersebut, maupun peralatan yang dibutuhkan bagi personel yang bertugas di lapangan.
"Akan kita support, baik peningkatan aplikasi maupun disisi peralatannya. Karena ini merupakan sinergitas menuju satu sistem center. Karena di dalam pusat pelayanan itu tediri dari unsur TNI-Polri, pemerintah dan lapisan elemen masyarakat," imbuhnya.
Disinggung lebih jauh mengenai kehadiran aplikasi Telabang Manfau, aplikasi Pesut Mahakam dan Patroli Beat Quick Time Response yang diresmikan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, AH menyampaikan jika perkembangan zaman memang harus diterima dengan meningkatkan seluruh sektor pelayanan.
"Tentunya ini menjadi tuntutan zaman yang mana kita tidak bisa menghindarnya lagi. Sebetulnya kita ini sudah saling terintegrasi, tapi belum ada aplikasi yang menyatukan seperti saat ini," tegasnya.
Kata Andi Harun, usai diresmikan aplikasi dan call center layanan masyarakat tersebut nantinya akan digelar rapat terintegrasi lintas lembaga.
"Pasti kita integrasikan dan tentunya menambah layanan serta pemasangan CCTV di dalam kota untuk peningkatan pelayanan," kata AH.
Integrasi yang dimaksud AH yakni terkait layanan call center 110 Polri dan 112 command center Pemkot Samarinda. Kedua layanan call center akan segera diintegrasikan untuk menjawab semua keluhan dan pelayanan masyarakat yang membutuhkan.
"Jadi integrasinya ketika ada penerimaan laporan masyarakat semua unit akan bergerak sesuai spesifikasi berdasarkan masalah yang masuk. Kalau masalah sosial seperti orang terlantar maka teman-teman dinas sosial akan bergerak mengatasinya," katanya.
Dilaunching Kapolda Kaltim
Diketahui, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak pada Pada Selasa (21/12/2021) siang tadi, di Ruang Atrium Big Mall Samarinda melaunching aplikasi Telabang Mandau, aplikasi Pesut Mahakam dan Patroli Beat QuickTime Response.
Dalam kesempatan itu, polisi nomor satu di Bumi Mulawarman ini menyampaikan masyarakat bisa lebih mudah mengakses pelayanan Polri jika terjadi permasalahan.
"Jadi kalau (masyarakat) perlu bantuan bisa pakai aplikasi tersebut dan meminta layanan cepat Polri. Semua yang membutuhkan layanan bisa mengakses. Atau menghubungi call center 110," ujar Rudolf.
Disinggung lebih jauh mengenai konflik yang kerap mencuat antara masyarakat dengan perusahaan pertambangan, perwira tinggi kepolisian ini pun menegaskan tetap melakukan tindak lanjut.
"Adapun permasalahan anggota siap melayani selama 24 jam dan itu (konflik tambang) tentu menjadi challenge bagi Polri," tegasnya.
Guna memaksimalkan pelayanan 24 jam tersebut, Rudolf menerangkan sedikitnya ada 130 personel Polri yang telah ditugaskan untuk memaksimalkan aplikasi tersebut.
"130 personel disiapkan melakukan pelayanan 24 jam. Saya juga imbau masyarakat gunakan sebaik mungkin agar anggota bisa memberi pelayanan maksimal," imbuhnya.
Upaya peningkatan layanan tersebut kembali diulang Rudolf bisa diakses masyarakat dengan cara mendownload aplikasi Telabang Manfau dan aplikasi Pesut Masakan di smartphone masing-masing.
Sementara layanan Patroli Beat Quick Time Response bisa diakses melalui call center 110. Dalam layanan call center itu, Rudolf juga menekankan jika petugas Polri dituntut agar melakukan pelayanan cepat dengan motto under 10 minute.
"Kalau dihubungi lambat, itu bisa dicatat dan dilaporkan ke kapolres agar evaluasi kedepannya," tekannya.
Untuk diketahui layanan Patroli Beat Quick Time Response memiliki 11 posko.
Di antaranya Posko Beat 1 berlokasi di Pos Polisi simpang 4 Sungai Dama, Beat 2 di Jalan Pelita, Beat 3 di Jalan Poros Samarinda-Bontang. Beat 4 lokasi di Jalan KH Whid Hasyim, Beat 5 di simpang Jalan Gerilya, Beat 6 di jalan Kadrie Oning. Beat 7 di Jalan Rapak Indah, Beat 8 di Jalan Cipto Mangunkusumo, Beat 9 di jalan Trikora, Beat 10 di Jalan Diponegoro, Palaran dan Beat 11 di Jalan Poros Samarinda-Sangasanga, Kelurahan Bentuas, Kota Tepian.
(redaksi)