Sabtu, 18 Januari 2025

Berita Samarinda

Wali Kota Andi Harun Tinjau Kawasan Citra Niaga, Bakal Evaluasi Tata Kelola Penyewaan Lapak

Selasa, 14 Januari 2025 19:7

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat melakukan tinjauan di kawasan Citra Niaga Samarinda

POJOKNEGERI.COM - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan peninjauan mendalam ke kawasan Citra Niaga pada Senin (13/1/2025). 

Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan penyewaan lapak yang ada di kawasan tersebut, yang belakangan ini menuai sorotan terkait indikasi penyalahgunaan dan kurangnya transparansi dalam proses sewa-menyewa.

Andi Harun menemukan sejumlah kejanggalan yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membuka peluang bagi praktik yang tidak sesuai dengan peraturan.

“Nanti kita evaluasi lagi soal penyewaan lapak-lapak di kawasan Citra Niaga itu tadi fenomenanya yang bersangkutan sengaja saya mampir karena desas-desusnya sudah saya dengar. Jadi saya tidak melakukan ini tanpa ada latar belakang dan ternyata benar,” ujar Andi Harun.

Salah satu temuan yang cukup mencolok adalah terkait dengan salah seorang penyewa yang menjual aksesoris HP ketika ditanya, penyewa tersebut mengungkapkan bahwa ia bukanlah pemilik asli Surat Keterangan Tanda Usaha Kota (SKTUK), melainkan hanya menyewa dari pihak yang memiliki SKTUK.

Hal ini jelas melanggar ketentuan yang ada di mana hanya pemilik yang sah dengan SKTUK yang diperbolehkan untuk menyewa lapak.

“Apakah ini penyewa pemilik SKTUK pertama atau dari orang lain? Ternyata dia nyewa dari seseorang yang memiliki SKTUK. Karena ini bukan hak milik kita, kita tidak boleh sewakan kepada orang lain. Kalau dia tidak nyewa lagi lapaknya harusnya dikembalikan ke pemerintah,” ucapnya.

Andi Harun juga menegaskan bahwa pengelolaan lapak-lapak yang tidak sesuai dengan aturan ini harus segera diperbaiki.

Salah satu dugaan penyimpangan yang ditemukan adalah adanya praktik di mana seseorang menyewa beberapa lapak sekaligus kemudian menyewakan kembali kepada orang lain tanpa dasar hukum yang jelas.

“Ini yang saya maksud tadi, tata kelola yang perlu diperbaiki. Jadi, bersabar saja, pelan-pelan kita selesaikan dulu infrastruktur dan sarana-prasarana yang ada. Setelah itu kita akan fokus pada penataan lapaknya. Kemudian, barulah kita perbaiki tata kelola hubungan kerjasama sewa-menyewa dengan para pelanggan atau konsumen,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan kawasan Citra Niaga, dengan tujuan utama agar kas daerah tidak bocor dan praktik-praktik penyewaan ilegal dapat diberantas.

Selain itu, langkah ini juga untuk memastikan bahwa seluruh transaksi dan penyewaan lapak dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kita akan berusaha agar tidak ada lagi orang yang menggunakan kesempatan untuk menyewakan barang milik pemerintah tanpa dasar hukum yang jelas,” pungkasnya.

(tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan