POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA- Baru saja sosial media diramaikan dengan terjadi kecelakaan tragis di Jembatan Achmad Amins, atau yang lebih dikenal dengan Jembatan Mahkota II, yang mengakibatkan korban jiwa.
Peristiwa ini terjadi di tengah-tengah pemeliharaan yang sedang berlangsung di jembatan tersebut. Pemerintah Kota Samarinda sedang melakukan perbaikan yang meliputi pengupasan aspal lama dan pengaspalan ulang untuk meningkatkan kualitas jalan.
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengucapkan sangat berduka dan meminta maaf.
"Kami sangat berduka atas kejadian ini dan kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan minta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat perbaikan jalan yang sedang berlangsung," ujarnya
Ia juga mengungkapkan akan segera melakukan rapat koordinasi untuk mengevaluasi proses perbaikan dan implementasi langkah-langkah keamanan yang diperlukan.
"Peringatan sebelumnya mengenai perbaikan jalan sudah disebarluaskan baik melalui media sosial maupun di lokasi, namun tampaknya hal ini belum sepenuhnya mengantisipasi dampak yang terjadi," ucapnya.
Pemeliharaan yang sedang dilakukan di Jembatan Achmad Amins adalah bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan kondisi jalan yang telah mengalami kerusakan.
"Perbaikan ini mencakup pengupasan aspal lama yang sudah tidak layak dan pengaspalan ulang dengan harapan dapat memperbaiki kualitas jalan,"jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa perbaikan ini adalah hasil dari aspirasi masyarakat yang menginginkan jalan yang lebih baik.
"Kami telah menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai kualitas aspal yang tidak memadai oleh karena itu, kami memutuskan untuk melakukan pemeliharaan besar-besaran, yang mencakup penghapusan aspal lama dan pemasangan aspal baru," tuturnya.
AH menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi lebih lanjut pelaksanaan pemeliharaan ini.
"Kami akan mengevaluasi dukungan dari berbagai pihak terkait, termasuk Dinas PU dan Dinas Perhubungan,"ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya adanya pengaturan lalu lintas yang lebih baik selama masa perbaikan.
"Dinas Perhubungan harus memastikan adanya petugas yang mengatur lalu lintas di area yang sedang diperbaiki dan memperbarui informasi terkait kondisi jalan agar pengendara lebih waspada," pungkasnya.
(*)