POJOKNEGERI.COM - Sabtu (16/7/2022), Wali Kota Samarinda, Andi Harun kukuhkan kepengurusan Forum Pemberdayaan Masyarakat Indonesia Ibu Kota Negara (Fordamai IKN) Wilayah Kota Samarinda di Hotel Midtown.
Pada kesempatan itu, Andi Harun menyampaikan, gagasan Indonesia Sentris dari lahirnya IKN ini menjadi harapan untuk seluruh rakyat Indonesia dan khususnya di Samarinda sebagai kota penyangga utama memiliki kewajiban untuk menjaga, memelihara dan terus berkontribusi bagi kesuksesan pembangunan IKN.
"Pertama saya ucapkan selamat kepada seluruh pengurus atas tanggung jawab sebagai pengurus Fordamai," ujarnya saat diwawancara awak media.
Ia berharap selain memintigasi masalah-masalah sosial, Fordamai juga dapat mendorong tumbuhnya perekonomian di Kaltim, terutama untuk pelaku UMKM dan seluruh kegiatan ekonomi yang dapat disinergikan dengan masyarakat.
"Saya berharap kepada badan otorita terus memberdayakan penduduk lokal atas semua kegiatan IKN," ucapnya.
"Serta kepada pengurus (Fordamai,red) untuk terus menjadi jembatan antara pengusaha dengan pelaku UMKM atau pelaku ekonomi agar kehadiran IKN mulai dibangun sudah terasa manfaatnya mulai dari sosial dan ekonomi bagi masyarakat," sambungnya.
Andi Harun menegaskan, dengan hadirnya Fordamai ini dapat menjadi jawaban atas kekhawatiran penduduk lokal yang beranggapan dengan adanya IKN di Kaltim maka penduduk lokal akan termaginalkan atau terpinggirkan.
"Dengan konsep pembangunan kolaboratif antara kepentingan pemerintah dan juga partisipasi atau aspirasi masyarakat menyatu dalam sebuah cita-cita besar, maka secara otomatis akan beriringan membangun masa depan Indonesia," terangnya.
Sementara itu, Ketua Fordamai IKN Wilayah Kota Samarinda, Saparuddin menegaskan terbentuknya Fordamai IKN untuk mengakomodir kepentingan masyarakat lokal agar mampu diberdayakan dalam pemindahan IKN.
Selain itu, terbentuknya juga dicetus melalui kajian dari jajaran Badan Intelejen Strategis (BAIS).
"Melihat dinamika yang berkembang sehingga mengerucut pada hasil bahwa Fordamai IKN ini sekiranya perlu dibentuk," jelasnya.
Ia menegaskan dalam komponen kepengurusan Fordamai IKN juga turut dihimpun dari segala unsur kelompok masyarakat, sehingga segala bentuk kepentingan warga lokal sekiranya dapat diakomodir serta dapat dijembatani.
Ia menjelaskan, setidaknya hadirnya Fordamai IKN mampu merefleksikan kepentingan warga Kota Samarinda serta pelaku usaha hingga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar dikemudian dari warga lokal turut menjadi bagian yang dapat berkontribusi bagi perpindahan IKN.
"Jadi mulai sekarang kami akan menginventarisir potensi apa saja yang mampu dimanfaatkan dari kekuatan lokal untuk dapat berkontribusi kemudian kami akan menjadi jembatan untuk menyalurkan itu," tuturnya.
Apalagi, tambahnya, terdapat poin dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2022 tentang Badan Otorita IKN yang di mana memberikan ruang dalam proses pembangunan IKN untuk memberdayakan kemampuan masyarakat lokal.
"Poinnya jika pembangunan dilakukan oleh perusahaan luar Kalimantan tidak boleh meninggalkan perusahaan lokal, jadi di situlah kami hadir untuk menjembatani kepentingan itu," pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)