POJOKNEGERI.COM - Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas Perkerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, Runandar, lakukan pertemuan dengan Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang Anjungan Karang Mumus, Balaikota Samarinda, Rabu (19/10/2022).
Terdapat beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut, salah satunya terkait masalah progres penanggulangan banjir di Kota Tepia pada tahun 2022 dan rencana kegiatan untuk 2023 mendatang.
Runandar mengatakan, normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) misalnya, tak terasa sejak dimulai 2019 lalu pengerjaannya kini telah mencapai 70 persen.
"Tahun ini sisanya hampir 6 kilometer lagi untuk dinormalisasi, kami menunggu penyelesaian masalah sosial," ujar Runandar usai bertemu dengan Andi Harun.
Dirinya menyebut, masalah banjir di Kota Samarinda tak sepenuhnya tuntas diatasi, namun menurutnya masalah banjir bisa diatasi untuk lebih cepat surut.
Merespon hal tersebut, Andi Harun mengaku Pemkot Samarinda lebih fokus kepada pembebasan lahan dan dampak masalah sosial.
Andi Harun mengatakan, Pemkot Samarinda bertanggung jawab terhadap ganti rugi lahan bagi masyarakat yang memiliki hak berupa sertifikat pemilik atas bangunan, termasuk dampak sosial berupa pemukiman warga yang berdiri di atas tanah negara maupun sempadan sungai.
"Kalau ada alas hak kita hitung per meter, kalau bangunan berdiri di atas tanah negara atau semapdan sungai kami akan beri dana santunan," imbuhnya.
"Karena sebagian di sana bukan pemilik asli. Ada juga bangunan yang sudah dibebaskan tapi dipindah tangankan, Ini kita cek satu-satu kita menerapkan asas hati-hati dalam mengelola keuangan," lanjut Andi Harun.
(Advetorial)